Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Pemkot Kerja dari Rumah, Masyarakat Diminta Tunda Pengurusan Dokumen

Bali Tribune/ Pelayanan Publik -Pelayanan Publik di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. Masyarakat diminta menunda pengurusan dokumen di gedung pelayanan publik kota Denpasar ini.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi virus Corona atau covid 19 mengubah semua kebijakan strategis di lingkungan pemerintah kota Denpasar. Itulah sebabnya, Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/595 /BKPSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
 Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan Surat Edaran Wali Kota dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkot Denpasar. Disamping itu, tugas kedinasan dilaksanakan di rumah alias working from home (WFH) bagi pegawai dengan jabatan pelaksana sesuai tugas pokok dan fungsi dan/atau arahan pimpinan OPD masing-masing.
“Bagi pegawai yang berdinas secara WFH, tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dengan melapor secara daring kepada atasannya. Terkait absensi agar diatur oleh pimpinan perangkat daerah masing-masing secara penilaian mandiri (self assesment),” kata Dewa Rai 
 
Demikian pula perjalanan dinas baik ke luar negeri maupun ke luar daerah sementara ditunda, Pemkot Denpasar juga tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain dan berlaku sampai 31 Maret 2020.
 
Menindaklanjuti SE tersebut, dua instansi Pelayanan Publik Kota Denpasar bergerak cepat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar mengambil langkah dengan memaksimalkan pelayanan berbasis daring/online. Sedangkan Disdukcapil Kota Denpasar menghimbau masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen jika tak mendesak. 
 
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus menjelaskan bahwa ada tiga poin penting yang menjadi perhatian DPMPTSP Kota Denpasar. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Virus Corna. Sehingga upaya mitigasi dan pencegahan yang salah satunya dapat dilaksanakan dengan menghindari kerumunan orang ini dapat dimaksimalkan. 
 
Beberapa upaya yakni penerimaan permohonan perijinan selain secara manual dapat dilaksanakan secara online melalui email dpmptsp.denpasar@gmail.com dengan judul/subject email : DPMPTSP.ONLINE-Nama Ijin yang diajukan-dan mengupload ijin dan persyaratan di email. 
 
Khusus untuk perpanjangan ijin, lanjut Gus Benny dapat dilaksanakan melalui Sistem Perijinan Online (SIPON) dan OSS. Sedangkan untuk konsultasi dapat dilaksanakan dengan menghubungi Nomor Telepon DPMPTSP Kota Denpasar  yakni 0361 428610, 0361 430820 atau di email perijinan@denpasarkota.co.id.
 
Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata menekankan pentingnya melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau social distancing measures. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan pengurusan dokumen yang tidak mendesak, termasuk perekaman KTP El di kecamatan dan Graha Sewaka Dharma. Sedangkan pelayanan online dan cetak KTP El karena revisi dan penggantian Suket dapat tetap dilaksanakan. 
 
“Kami menghimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke dinas dukcapil. Untuk masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti  untuk pengurusan  BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrian,” jelasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.