Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai PT ASDP Dites Urine, Satu Positif

TES URINE – BNNK Karangasem saat melakukan tes urine kepada pegawai PT ASDP Padang Bai, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem melaksanakan tes urine terhadap belasan pegawai PT ASDP di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (22/11). Kehadiran anggota dari BNNK Karangasem ini memang cukup mendadak dan cukup membuat para pegawai di PT ASDP Padang Bai gelagapan. Setelah mendapat pengarahan singkat dari Kepala BNNK Karangasem, AKBP I Nyoman Sebudi, satu per satu para pegawai diberikan alat penampung urine mereka, untuk selanjutnya dites apakah pegawai bersangkutan positif mengonsumsi narkoba atau tidak.  Kepada wartawan, Kepala BNNK Karangasem, I Nyoman Sebudi, menegaskan jika tes urine yang digelarnya tersebut memang sudah dijadwalkan dan cukup dirahasiakan. Dari 35 orang total jumlah pegawai PT ASDP Padang Bai, yang berhasil dites urine sebanyak 19 orang dan sementara sisanya belum bisa lantaran pegawai tersebut bekerja sift malam dan pagi hari sudah pulang. “Yang baru berhasil kita tes urine sebanyak  19 orang, sisanya sudah pulang karena sift malam. Nanti kita akan datang lagi dan berkoordinasi dengan Manager PT ASDP,” tegas Nyoman Sebudi. Sementara dari 19 orang pegawai yang dites urine, satu orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi Benzo Diazeppine, yang merupakan jenis narkoba baru yang mulai ngetren di masyarakat. “Ada satu orang hasilnya positif mengonsumsi Benzo. Nah yang bersangkutan kita tanya apakah ada minum obat dari dokter atau tidak. Dan yang bersangkutan mengaku ada meminum obat! Makanya kita suruh pulang untuk mengambil jenis obat apa yang diminumnya,” ujar Nyoman Sebudi. “Dan setelah ditunjukkan obat yang diminum, kita nyatakan jika kandungan Benzo itu berasal dari obat yang diresepkan dokter,” imbuhnya.  Dijelaskannya, Benzo Diazeppine merupakan jenis obat penenang. Namun ditegaskannya jenis obat yang mengandung Benzo hanya diresepkan oleh dokter dan tidak dijual bebas. Sementara terkait dengan tindakan yang akan diambil oleh pihaknya jika dalam tes urine itu seseorang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.  “Selain sanksi hukum, jika ditemukan ada pegawai menggunakan narkoba pihak perusahaan juga akan mengambil tindakan tegas yakni memecat pegawai ASDP bersangkutan,” imbuhnya. Setelah melakukan tes urine terhadap pegawai PT ASDP, BNNK Karangasem lanjut melakukan terhadap personel atau anggota polisi di Polsek Kawasan Laut Padang Bai. Dan hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif.

wartawan
Redaksi
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.