Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai PT ASDP Dites Urine, Satu Positif

TES URINE – BNNK Karangasem saat melakukan tes urine kepada pegawai PT ASDP Padang Bai, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem melaksanakan tes urine terhadap belasan pegawai PT ASDP di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (22/11). Kehadiran anggota dari BNNK Karangasem ini memang cukup mendadak dan cukup membuat para pegawai di PT ASDP Padang Bai gelagapan. Setelah mendapat pengarahan singkat dari Kepala BNNK Karangasem, AKBP I Nyoman Sebudi, satu per satu para pegawai diberikan alat penampung urine mereka, untuk selanjutnya dites apakah pegawai bersangkutan positif mengonsumsi narkoba atau tidak.  Kepada wartawan, Kepala BNNK Karangasem, I Nyoman Sebudi, menegaskan jika tes urine yang digelarnya tersebut memang sudah dijadwalkan dan cukup dirahasiakan. Dari 35 orang total jumlah pegawai PT ASDP Padang Bai, yang berhasil dites urine sebanyak 19 orang dan sementara sisanya belum bisa lantaran pegawai tersebut bekerja sift malam dan pagi hari sudah pulang. “Yang baru berhasil kita tes urine sebanyak  19 orang, sisanya sudah pulang karena sift malam. Nanti kita akan datang lagi dan berkoordinasi dengan Manager PT ASDP,” tegas Nyoman Sebudi. Sementara dari 19 orang pegawai yang dites urine, satu orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi Benzo Diazeppine, yang merupakan jenis narkoba baru yang mulai ngetren di masyarakat. “Ada satu orang hasilnya positif mengonsumsi Benzo. Nah yang bersangkutan kita tanya apakah ada minum obat dari dokter atau tidak. Dan yang bersangkutan mengaku ada meminum obat! Makanya kita suruh pulang untuk mengambil jenis obat apa yang diminumnya,” ujar Nyoman Sebudi. “Dan setelah ditunjukkan obat yang diminum, kita nyatakan jika kandungan Benzo itu berasal dari obat yang diresepkan dokter,” imbuhnya.  Dijelaskannya, Benzo Diazeppine merupakan jenis obat penenang. Namun ditegaskannya jenis obat yang mengandung Benzo hanya diresepkan oleh dokter dan tidak dijual bebas. Sementara terkait dengan tindakan yang akan diambil oleh pihaknya jika dalam tes urine itu seseorang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.  “Selain sanksi hukum, jika ditemukan ada pegawai menggunakan narkoba pihak perusahaan juga akan mengambil tindakan tegas yakni memecat pegawai ASDP bersangkutan,” imbuhnya. Setelah melakukan tes urine terhadap pegawai PT ASDP, BNNK Karangasem lanjut melakukan terhadap personel atau anggota polisi di Polsek Kawasan Laut Padang Bai. Dan hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif.

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.