Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai THL Harap-Harap Cemas

Bali Tribune/ KONTRAK KERJA - Tenaga Harian Lepas (THL) di Gianyar berharap kontrak kerja segera dipastikan.

Bali Tribune, Gianyar - Proses perpanjangan kontrak disertai seleksi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai  kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar, hingga awal Februari ini belum rampung. Akibatnya, ratusan pegawai kontrak tidak menerima honor. Di tengah tak mendapatkan honor, mereka juga dihantui momok kontraknya tidak diperpanjang untuk pegawai tertentu. Salah seorang tenaga kontrak di Pemkab Gianyar yang enggan disebut namanya, berharap proses ini cepat selesai. Sebab selama proses sebagai tenaga kontrak, mereka bekerja tanpa ada kepastian. "Kami hanya ingin kepastian, apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Karena sampai sekarang saya bekerja belum digaji, kalau ternyata tidak dilanjut (tidak dikontrak-kontrak) kan sia-sia saya bekerja," keluh tenaga kontrak asal Kecamatan Ubud ini. Dalam keterangannya, Minggu (3/2),  Sekda Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya MM. menerangkan bahwa proses seleksi terhadap pegawai kontrak di Pemkab Gianyar memang belum rampung. Bahkan, lanjut Wisnu Wijaya, memasuki Februari ini proses seleksi belum dimulai sama sekali. "Kita memang belum mulai seleksi, karena sekarang kita pemantauan dulu, selama satu bulan ini kita amati," imbuhnya. Dikatakannya, selama proses observasi tenaga kontrak itu, pihaknya akan menyeleksi dalam setiap OPD terkait kinerja yang menurun. "Dimananya yang menurun, usai melihat itu baru kita jalankan penilaian," ujarnya. Berdasarkan penilaian yang ketat ini, ucapnya, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak tenaga yang tidak optimal dalam bekerja, khususnya terkait dengan disiplin kerja. "Kalau memang tidak disiplin ngapain dilanjutkan, kita putus saja kan gitu ya. Kalau dipertahankan juga akan membuat suasana kerja kurang baik," jelasnya. Disinggung gaji untuk pegawai kontrak selama proses ini, mantan Kepala Bappeda Pemda Gianyar ini menerangkan bila belum ada perjanjian kontrak kerja, maka pemerintah tidak berhak memberikan gaji. "Nah, sekarang mereka memang tetap bekerja, selama mereka bekerja inilah kita memantau bahwa mereka sungguh atau tidak bekerjanya," katanya. Sekda Gianyar menegaskan pihaknya amat memahami kondisi yang dialami para tenaga kontrak dengan proses ini. Sebab itu, sesuai perintah Bupati Gianyar I Made Mahayastra proses ini akan dipercepat. "Bapak Bupati berharap Februari proses ini sudah selesai sehingga Maret (awal) sudah bisa digaji," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.