Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Magang Akan Diberi Upah Minimum

Bali Tribune/RAPAT = Nyoman Parta memimpin rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar  - DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/6). Pembahasan kali ini dihadiri stakeholder terkait, termasuk kalangan pengusaha. 
 
Salah satu poin yang dibahas mendalam kali ini adalah soal posisi dan hak pekerja magang. Selama ini, tenaga magang sering tidak mendapat hak dari perusahaan. Masalah perlindungan pun, tidak didapatkan oleh pekerja magang. 
 
"Kami berterima kasih, karena dari pengusaha merasa memang pekerja magang kurang terlindungi haknya. Padahal pekerjaan mereka sama dengan pekerja tetap, bekerja 25 hari, jumlah jam juga sama," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, usai pembahasan tersebut. 
 
Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini, dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diatur bahwa pekerja magang diberikan upah minimum. Lama masa magang juga diatur, maksimal satu tahun.
 
"Jam kerja, hari kerja, jenis kerja mereka sama saja dengan pekerja tetap. Tetapi para pekerja magang ini justru tidak mendapatkan jasa pelayanan. Karena itu dalam Ranperda ini, kita atur pekerja magang dapat jasa pelayanan. Besarnya 20 persen dari pelayanan yang didapat karyawan tetap," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. 
 
Sama seperti pekerja magang, pekerja kontrak juga mendapatkan perhatian dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Fakta selama ini, banyak perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan undang - undang terkait tenaga kontrak. Masa kontrak yang seharusnya hanya maksimal 3 tahun, justru ada yang dikontrak hingga 6-7 tahun dan tidak diangkat menjadi pekerja tetap. 
 
"Dalam Ranperda ini, kita atur maksimal kontrak itu 3 tahun. Setelah 3 tahun, perusahaan wajib mengangkat menjadi karyawan tetap. Selama ini, banyak perusahaan di Bali yang memperlakukan status kontrak untuk pekerjanya hingga 6-7 tahun. Ini tidak boleh lagi terjadi ke depan," tegas Parta. 
 
Masalah Uji Kompetensi Pekerja juga mendapatkan perhatian serius dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam Ranperda ini bahkan diatur bahwa pemerintah diwajibkan mengalokasikan dana dalam melakukan Uji Kompetensi Pekerja di Bali. 
 
"Banyak pekerja kita di Bali ini yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Kendalanya, minim lembaga yang selenggarakan Uji Kompetensi. Selain itu, biaya Uji Kompetensi juga antara Rp500 ribu - Rp 1 juta. Karena itu, pemerintah akan memfasilitasi pendanaan, sehingga makin cepat pekerja Bali mendapatkan sertifikat kompetensi," pungkas Parta.
wartawan
San Edison
Category

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.