Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja yang Dirumahkan Mencapai 716

Bali Tribune/ DAFTAR - Masyarakat datangi Disnaker untuk mendaftar kartu Prakerja.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jumlah pekerja yang dirumahkan di Tabanan mencapai 716 orang dari 11 perusahaan yang sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan restaurant. Adapun 11 perusahaan yang sudah merumahkan karyawanya diantaranya adalah Nirjhara di Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Tabanan yang merumahkan 89 karyawan dan 1 di PHK dari 94 karyawan yang dimiliki. Selain itu, Soka Indah Restaurant yang ada di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg Barat merumahkan 37 karyawanya dari 37 karyawan yang dimiliki.
 
Kemudian PT. Wiguna Alam Persada yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan merumahkan 5 karyawannya dari jumlah total 41 orang, PT. Soori Bali yang ada di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan merumahkan 167 karyawan dari jumlah karyawan mencapai 184 dan Gajah Mina Hotel dan Restourant yang ada di Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selemadeg merumahkan 34 karyawanya. Selain itu, PT. Oasis Water Internasinal di Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan merumahkan 34 orang karyawanya. “Data ini telah kami laporkan kepada Provinsi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabanan I Putu Santika, Selasa (21/4).
 
Terkait banyaknya masyarakat yang menemui kendala saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja via online, pihaknya melakukan anstisapi dengan menyiapkan operator sebagai pendamping. "Jadi pendaftar yang tidak bisa mendaftar sendiri atau mengalami kendala bisa menghubungi operator tanpa harus datang langsung ke Kantor," ujarnya.
 
Pihaknya mengaku telah menyebarkan nomor operator yang bisa dihubungi jika menemui kendala, yakni 081916337978 atau 081237966777. Menurutnya, kendala umum yang ditemui pendaftar mulai dari gagal mengunggah foto, email tidak bisa diverifikasi, serta input Nomor KTP yang tidak valid.  
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.