Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Begal di 14 TKP Diringkus

BB - Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka Zainal Fauzan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah petualangan Zainal Fauzan (31) di dunia kejahatan. Pelaku begal yang beraksi di 14 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung ini diringkus anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum  (Dit Reskrimum) Polda Bali di depan Circle K Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Minggu (18/11) pukul 05.00 Wita. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku beraksi di Jalan Sember Kuta Utara, Jalan Kartika Plaza Kuta, Jalan Bandara Ngurah Rai Tuban, Jalan Pantai Kuta, Jalan Kerobokan Kuta, Jalan Sunset Road, Jalan Malboro Denpasar Barat. Kemudian kejahatan lainnya di Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Mahendradata Denpasar Barat, Jalan Raya Dalung Kuta Utara, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Raya Kapal Badung dan Jalan Raya Gilimanuk. "Pengakuannya ada empat belas TKP. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Dalam aksinya, pelaku membuntuti korban kemudian setelah berada di tempat yang sepi pelaku menarik secara paksa barang-barang bawaan korban, seperti tas, handphone dan dompet. Jika korban mempertahankan barang bawaannya tersebut, pelaku tidak segan-segan melukainya. "Saat ini Polda Bali sedang melaksanakan Operasi Pekat Agung II tahun 2018. Oleh karena itu, kami akan menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang selama ini mengganggu Kamtibmas," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil, seperti satu buah handphone samsung S-8+ warna hitam, satu buah handphone Samsung Note 8 warna hitam, satu buah handphone Xiomi warna putih, satu buah handphone Samsung J-2 core warna gold, satu buah handphone  Oppo F-7 warna merah, satu buah sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 4286 FI yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan dan uang tunai hasil penjualan handphone sebesar Rp1,9 juta.

wartawan
Redaksi
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.