Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembobol Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIRINGKUS – Pelaku pembobol vila yang diringkus anggota Polda Bali beserta barang bukti dan alat yang digunakan.
balitribune.co.id | Denpasar  Pelaku bobol vila, Danu Saputra (26) ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gang III Nomor 8 Denpasar, Minggu (18/8) pukul 01.30 Wita. Tersangka ditangkap berkat laporan dari korban Robin Jhon Chandra Bylund dengan nomor laporan polisi; LP-B/118/VIII/2019/Polsek Densel, tertanggal 4 Agustus 2019 yang mengaku kehilangan barang-barang berharganya di salah satu vila di Sanur.
 
Laporan korban berkebangsaan Swedia yang tinggal di Jalan Pungutan Nomor 103 B Sanur ini bahwa Minggu (4/8) pukul 12.00 Wita ia keluar rumah dan kembali pukul 17.30 Wita. Saat tiba di rumahnya, korban mendapati pintu kamar sudah terbuka dan dalam kondisi berantakan. Lalu ia melakukan pegecekan dan mengetahui beberapa barangnya sudah raib, seperti dua buah laptop, tablet, handphone, kamera, cincin emas, perhiasan emas dan perak dan tas ransel. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 70 juta. 
 
"Modusnya, pelaku memasuki vila dengan cara mencongkel pintu dengan gunting warna silver,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Minggu (18/8) siang.
 
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan dua buah perhiasan milik korban. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan yang intensif. 
 
Hasil interogasi petugas bahwa tersangka menjual laptop dan kamera kepada Achmad Faisol di Jalan Mahendradata seharga Rp 2,1 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman dan makan. 
 
“Pelaku menjalankan aksinya bertiga dengan dua orang temannya. Masih DPO, inisial AG dan YD. Tersangka ini residivis dan menyasar vila,” terangnya.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya, seperti satu buah laptop, dua buah tab, empat buah handphone, perhiasan terbuat dari perak, buku tabungan Simpedes BRI, uang Rp 42 ribu, proyektor merek LG, pedang, pisau, obeng dan pemotong kaca, tiga slop tangan, sebuah gunting besar potongan besi, gunting kecil dan dua catut. Serta baju jaket kain, kaos dan helm yang dipakai melakukan pencurian. 
 
“Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.