Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembobol Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIRINGKUS – Pelaku pembobol vila yang diringkus anggota Polda Bali beserta barang bukti dan alat yang digunakan.
balitribune.co.id | Denpasar  Pelaku bobol vila, Danu Saputra (26) ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gang III Nomor 8 Denpasar, Minggu (18/8) pukul 01.30 Wita. Tersangka ditangkap berkat laporan dari korban Robin Jhon Chandra Bylund dengan nomor laporan polisi; LP-B/118/VIII/2019/Polsek Densel, tertanggal 4 Agustus 2019 yang mengaku kehilangan barang-barang berharganya di salah satu vila di Sanur.
 
Laporan korban berkebangsaan Swedia yang tinggal di Jalan Pungutan Nomor 103 B Sanur ini bahwa Minggu (4/8) pukul 12.00 Wita ia keluar rumah dan kembali pukul 17.30 Wita. Saat tiba di rumahnya, korban mendapati pintu kamar sudah terbuka dan dalam kondisi berantakan. Lalu ia melakukan pegecekan dan mengetahui beberapa barangnya sudah raib, seperti dua buah laptop, tablet, handphone, kamera, cincin emas, perhiasan emas dan perak dan tas ransel. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 70 juta. 
 
"Modusnya, pelaku memasuki vila dengan cara mencongkel pintu dengan gunting warna silver,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Minggu (18/8) siang.
 
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan dua buah perhiasan milik korban. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan yang intensif. 
 
Hasil interogasi petugas bahwa tersangka menjual laptop dan kamera kepada Achmad Faisol di Jalan Mahendradata seharga Rp 2,1 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman dan makan. 
 
“Pelaku menjalankan aksinya bertiga dengan dua orang temannya. Masih DPO, inisial AG dan YD. Tersangka ini residivis dan menyasar vila,” terangnya.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya, seperti satu buah laptop, dua buah tab, empat buah handphone, perhiasan terbuat dari perak, buku tabungan Simpedes BRI, uang Rp 42 ribu, proyektor merek LG, pedang, pisau, obeng dan pemotong kaca, tiga slop tangan, sebuah gunting besar potongan besi, gunting kecil dan dua catut. Serta baju jaket kain, kaos dan helm yang dipakai melakukan pencurian. 
 
“Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.