Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembobol Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIRINGKUS – Pelaku pembobol vila yang diringkus anggota Polda Bali beserta barang bukti dan alat yang digunakan.
balitribune.co.id | Denpasar  Pelaku bobol vila, Danu Saputra (26) ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gang III Nomor 8 Denpasar, Minggu (18/8) pukul 01.30 Wita. Tersangka ditangkap berkat laporan dari korban Robin Jhon Chandra Bylund dengan nomor laporan polisi; LP-B/118/VIII/2019/Polsek Densel, tertanggal 4 Agustus 2019 yang mengaku kehilangan barang-barang berharganya di salah satu vila di Sanur.
 
Laporan korban berkebangsaan Swedia yang tinggal di Jalan Pungutan Nomor 103 B Sanur ini bahwa Minggu (4/8) pukul 12.00 Wita ia keluar rumah dan kembali pukul 17.30 Wita. Saat tiba di rumahnya, korban mendapati pintu kamar sudah terbuka dan dalam kondisi berantakan. Lalu ia melakukan pegecekan dan mengetahui beberapa barangnya sudah raib, seperti dua buah laptop, tablet, handphone, kamera, cincin emas, perhiasan emas dan perak dan tas ransel. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 70 juta. 
 
"Modusnya, pelaku memasuki vila dengan cara mencongkel pintu dengan gunting warna silver,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Minggu (18/8) siang.
 
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan dua buah perhiasan milik korban. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan yang intensif. 
 
Hasil interogasi petugas bahwa tersangka menjual laptop dan kamera kepada Achmad Faisol di Jalan Mahendradata seharga Rp 2,1 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman dan makan. 
 
“Pelaku menjalankan aksinya bertiga dengan dua orang temannya. Masih DPO, inisial AG dan YD. Tersangka ini residivis dan menyasar vila,” terangnya.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya, seperti satu buah laptop, dua buah tab, empat buah handphone, perhiasan terbuat dari perak, buku tabungan Simpedes BRI, uang Rp 42 ribu, proyektor merek LG, pedang, pisau, obeng dan pemotong kaca, tiga slop tangan, sebuah gunting besar potongan besi, gunting kecil dan dua catut. Serta baju jaket kain, kaos dan helm yang dipakai melakukan pencurian. 
 
“Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.