
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial DPT (18) di sebuah penginapan di wilayah Sanur, Rabu (15/5) malam berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Tersangka berinisial DD (19), ditangkap di rumah tantenya di Malang, Jawa Timur, Senin (20/5) siang.
"Pelaku pemerkosaan sudah ditangkap. Nanti baru sekalian kita rilis," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (21/5) siang kemarin.
Korban mengaku sebelum diperkosa oleh seorang pria berinisial DD yang baru dikenalnya via chatingan medsos. Bahkan, sebelum diperkosa, korban sempat dicekik dan dianiaya oleh pelaku. Korban berkenalan dengan pelaku melalui chatingan kemudian diajak ketemuan, dan pergi ke sebuah tempat penginapan di dekat Family MM Sanur. Setiba di lokasi kejadian pada pukul 19.30 Wita, korban awalnya menolak masuk ke kamar dan berontak akan pergi. Namun pelaku tidak terima dan memaksanya masuk ke kamar.
“Pelaku memaksa korban masuk ke kamar dan pakaiannya langsung dilucuti,” ungkap seorang petugas.
Tidak terima dirinya ditelanjangi, korban pun berteriak, namun mulutnya langsung dibekap oleh pelaku. Bahkan, pelaku mencekik dan memukul muka, tangan dan perut korban agar diam dan tidak berteriak. Di bawah ancaman, korban tak perdaya dan akhirnya diperkosa oleh pelaku. Setelah memperkosa korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di dalam kamar. Sementara korban, malam itu juga melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolresta Denpasar. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil diringkus.