Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencabulan Anak Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Pelaku pencabulan anak, Made Arbawa alias Molo saat digelandang polisi
balitribune.co.id | Singaraja - Kejahatan seksual terhadap anak di Buleleng nampaknya sudah dilevel lampu kuning. Selain telah mengamankan pelakui kejahatan predator seksual terhadap anak kandung, polisi juga mengamankan pelaku pencabulan terhadap  anak dibawah umur di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Pelaku yang merupakan pria dewasa bernama Made Arbawa alias Molo (48) memaksa korban gadis berusia 13 tahun memegang alat vital pelaku.
 
Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV yang terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu sekitar pukul 14.00 wita. Namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Atas peristiwa itu, Komang Alit Sukerawan (39 tahun) menemui terduga pelaku dan setelah ditanyakan pelaku mengakui perbuatannya.
 
Keterangan di kepolisian menyebutkan, awal peristiwa itu terjadi saat korban tengah mencuci piring, pelaku secara tiba-tiba memanggil korban dengan menggunakan kode kedipan lampu senter. Sembari mendekati korban, pelaku memperlihatkan uang senilai Rp 5.000 yang diduga uang mainan terikat pada sehelai benang. Saat korban mendekat, terlihat pelaku sedang melakukan aktivitas seksual swalayan dibawah pohon pisang. Setelah mendekat, pelaku kemudian mengajak korban menuju sebuah bangunan kosong, membuka pakaian korban dan kemudian menyetubuhinya.
 
“Pelaku juga mengaku pernah disetubuhi oleh terduga pelaku pada Jumat tanggal 4 Maret 2022, pukul 00.00 wita di salah satu bangunan kosong  dibelakang rumah pamannya,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Jumat (8/4).
 
Dengan bukti rekaman CCTV dan pengakuan korban, orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dengan bukti lapor Nomor: LP/B/ 51 /III/2022/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 31 Maret 2022.
 
“Hasil penyidikan yang dilakukan ditemukan bukti yang cukup, didukung dengan adanya keterangan saksi-saksi, barang bukti termasuk hasil vium et revertum terduga pelaku cukup bukti telah diduga melakukan perbuatan cabul dan juga diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” imbuhnya.
 
Selain mengamankan pelaku, barang bukti lain yang diamankan yakni 1 potong baju kaos warna merah, satu potong celana pendek warna orange motif kotak-kotak, Satu potong  celana dalam warna putih motif bunga-bunga, 1 Potong celana panjang warna abu-abu, 1 Potong bra warna pink, 1 buah CCTV merk EZVIZ dan 1 Buah HP merk Vivo Y12, serta hasil VER.
 
Atas perbuatan cabul itu,pelaku Molo disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D dan atau 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku Molo  telah diamankan dalam 20 hari kedepan sejak Kamis (7/4-2022).Ynag bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Buleleng,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.