Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Gong Dibeku, Satu Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / DIBEKUK - Polsek Kubutambahan bekuk 3 pelaku pencurian gong di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak Desa Tamblang, Kubutambahan.

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Bulelelng, akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.Tidak tanggung-tanggung, yang dicuri yakni perangkat gong yang tersimpan diareal tempat tertsebut.

Berdasarkan laporan Wayan Wijana (55), seperangkat gong yang hilang itu di antaranya, Pengenter 3 buah, Kantilan 2 buah, Cengceng Beleganjur 8 buah, Terong Beleganjur 4 buah yang semuanya milik dari Desa Adat Kelampuak Desa Kubutambahan.

Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil dibekuk sebanyak 3 orang yang satu di antaranya masih di bawah umur, berusia 14 tahun. Mereka yakni bernama Kadek Dwi Bayu Saputra (24) warga Dusun Tegal Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Nurhadi (55) warga Dusun Gumukagung, Kelurahan Gintangan Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dan satu pelaku tergolong masih di bawah umur.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2022, terhadap pelaku Kadek Dwi Bayu Saputra, diamankan dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan, begitu juga terhadap pelaku anak-anak yang belum dewasa. Sedangkan Nurhadi diamankan dari tempat kostnya di Pulau Obi Kelurahan Banyuning Singaraja.

“Saat mengambil seperangkat gong masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri, tersangka yang masih anak-anak bertugas mengawasi orang yang lewat di pura tersebut, kemudian Kadek Dwi Bayu Saputra melakukan pemotongn tali gong menggunakan pisau calter, selanjutnya Nurhadi bersama-sama dengan Kadek Dwi Bayu Saputra memasukan gong tersebut kedalam karung palstik dan membawanya kesepeda motor kemudian membawa kabur gong tersebut,” papar Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya bersama Kanit Reskrim Kubutambahan Ipda Komang Widiasa, Kamis (6/10).

Sebelum melakukan aksinya, kata AKP Ketut Suparta, para pelaku menyewa sepeda motor jenis Honda Vario Techno didaerah Penarukan Buleleng, kemudian bersama-sama menuju ke Banjar Dinas Kelampuak Desa Kubutambahan. Setelah sampai di daerah Banjar Dinas Kelampuak, pelaku yang terdiri dari 3 orang berhenti di sebelah Selatan Pura Bale Agung dan Puseh, kemudian para pelaku masuk ke dalam pura melalui pintu pura yang tidak terkunci.

“Setelah berhasil mengambil seperangkat gong, sebagian gong sudah sempat dijual kepada orang yang tidak dikenal, pertama dijual dengan harga Rp 1.050.000, dan yang kedua dengan harga Rp 3.000.000. Diduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, sehingga hasil penjualan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolsek Suparta.

Para pelaku mengaku sejak awal ingin mencuri bokor berbahan kuningan karena tidak mendapatkannya dan saat itu menemukan seperangkat gong yang tertutup dengan terpal sehingga ketiga pelaku berniat untuk mengambil gong tersebut. ”Setelah para pelaku ditangkap sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya berupa 6 potong tasi pengikat gong warna putih, 1 buah pisau calter, 6 buah gong yang terbuat dari kuningan, gong yang sudah dipotong-potong yang terbuat dari kuningan dengan berat 13 Kg, 3 buah mata gergaji besi dan 1 karung palstik bertulisan pakan terapi,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka, Nurhadi dan Kadek Dwi Bayu Saputra disangkakan telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara terhadap pelaku yang masih di bawah umur ditangani dalam proses tersendiri sesuai dengan sistem peradilan anak.

wartawan
CHA
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.