Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perampokan Berdarah Jimbaran Ditembak Polisi

PELAKU PERAMPOKAN
Bali Tribune / DITANGKAP - Pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaranberhasil ditangkap, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita.

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar membuah hasil. Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (23/2/2025) dini hari berhasil diringkus. Pelaku bernama Muhammad Rafli Barizi (21) dibekuk di sebuah Toko Bangunan di Jalan Semer Kerobokan, Kuta Utara, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita. Namun pelaku berusaha kabur ketika akan ditangkap, sehingga polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. 

"Iya, sempat terjadi kejar - kejaran pada saat ditangkap. Pada saat anggota masuk ke tempat persembunyiannya, pelaku melihat kedatangan polisi sehingga lari ke belakang kemudian loncat pagar dan kabur. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) untuk melumpuhkannya," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolresta Denpasar, Senin (24/2). 

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi rumah dengan membawa sebuah pisau dapur dari bedeng proyek. Selanjutnya turun ke lantai satu dan dipergoki sama korban Kartini (56) dan mengejar koban serta menusuk korban dengan sebuah pisau dapur dan mencekik leher anak korban Dika Putri Kartika Sari (24). Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa dua buah HP dan cincin. Selanjutnya tersangka meninggalkan korban melalui jalan masuk semula. 

Sebelum mengambil barang korban, Dika Putri melihat ibunya dipukulin di atas meja ruang tamu oleh seorang yang tidak dikenal dan saksi korban melihat ibunya dalam keadaan terlentang. Dika Putri sempat menarik baju pelaku, memukul dan menendang pelaku, lalu pelaku membalas mencekik lehernya dan dijatuhkan di lantai dalam posisi pelaku di atasya. Ia sempat berontak sambil menendang pelaku namun tidak bisa teriak karena leher dalam keadaan tercekik dan sempat juga menendang pintu kamar di dekat kaki berharap ada orang yang mendengar suara tendangan di pintu namun ia sudah tidak ingat lagi karena pingsan. 

"Korban mengalami enam luka tusuk diantaranya, satu di leher belakang yang lainnya dipundak dan punggung yang mangakibatkan korban tewas. Luka yang paling parah di bagian leher," terang Iqbal. 

Peristiwa berdarah itu awalnya diketahui oleh tetangga korban inisial AG dan suaminya J sekitar pukul 03.30 WITA. AG yang saat itu duduk di teras rumah mendengar adanya suara gaduh, dan diikuti dengan rintihan minta tolong dari rumah korban. Mendengar hal tersebut, AG kemudian meminta tolong kepada suaminya untuk mengecek. Selanjutnya pasutri itu mencari sumber suara sampai ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di pintu gerbang rumah korban, mereka masih mendengar rintihan itu namun samar - samar. 

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, jika perbuatan mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun.

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.