Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pergi, Kapolresta Datangi TKP

Bali Tribune / MENDATANGI - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8) malam.

balitribune.co.id | DenpasarAda yang aneh ketika Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8) malam. Hotel tersebut diduga menjadi TKP pusat judi online. Menariknya, kedatangan orang nomor satu di kepolisian Kota Denpasar itu setelah para pelaku judi sudah tidak ada di TKP alias pergi. "Ini diduga kuat hanya modus saja. Penggerebekan setelah pelakunya pergi, kan aneh. Jangan - jangan pelakunya disuruh pergi, baru polisi datang gerebek," bisik seorang sumber di lapangan, Minggu (14/8).

Dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, bos judi di lantai 4 hotel tersebut asal Medan, Sumatera Utara berinsial AVN. Sudah lebih dari tiga bulan AVN menggelar judi di hotel itu dan sebenarnya pihak hotel sudah lama mengetahuinya. Kabarnya, AVN punya bisnis judi juga di Kota Medan yang digerebek polisi. "Katanya dia (AVN - red) itu punya bekingan orang berbintang tapi di Medan juga digrebek. Di Bali ini kan banyak tempat judi juga, mulai tajen sampai dingdong. Ya, kita lihat selanjutnya dindong dan yang lain digerebek juga tidak. Karena sudah ada arahan dari Pak Kapolri untuk berantas judi online," katanya. 

Sementara Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, hotel tersebut diduga menjadi pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga Sat Reskrim langsung mendatangi TKP. "Ini diduga memang menjadi tempat judi online. Kami sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Bambang Pamungkas menjelaskan, tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, handphone, reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. Dugaan polisi aktivitas dilakukan beberapa minggu sebelumnya. Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online. "Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan. Dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi. Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun setelah dua pekan beraktivitas, pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar. "Saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.