Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pergi, Kapolresta Datangi TKP

Bali Tribune / MENDATANGI - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8) malam.

balitribune.co.id | DenpasarAda yang aneh ketika Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8) malam. Hotel tersebut diduga menjadi TKP pusat judi online. Menariknya, kedatangan orang nomor satu di kepolisian Kota Denpasar itu setelah para pelaku judi sudah tidak ada di TKP alias pergi. "Ini diduga kuat hanya modus saja. Penggerebekan setelah pelakunya pergi, kan aneh. Jangan - jangan pelakunya disuruh pergi, baru polisi datang gerebek," bisik seorang sumber di lapangan, Minggu (14/8).

Dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, bos judi di lantai 4 hotel tersebut asal Medan, Sumatera Utara berinsial AVN. Sudah lebih dari tiga bulan AVN menggelar judi di hotel itu dan sebenarnya pihak hotel sudah lama mengetahuinya. Kabarnya, AVN punya bisnis judi juga di Kota Medan yang digerebek polisi. "Katanya dia (AVN - red) itu punya bekingan orang berbintang tapi di Medan juga digrebek. Di Bali ini kan banyak tempat judi juga, mulai tajen sampai dingdong. Ya, kita lihat selanjutnya dindong dan yang lain digerebek juga tidak. Karena sudah ada arahan dari Pak Kapolri untuk berantas judi online," katanya. 

Sementara Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, hotel tersebut diduga menjadi pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga Sat Reskrim langsung mendatangi TKP. "Ini diduga memang menjadi tempat judi online. Kami sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Bambang Pamungkas menjelaskan, tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, handphone, reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. Dugaan polisi aktivitas dilakukan beberapa minggu sebelumnya. Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online. "Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan. Dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi. Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun setelah dua pekan beraktivitas, pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar. "Saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.