Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Antre Mencari SKBN di RSJP Bali

PEMOHON SKBN - Para Pemohon SKBN di RSJP Bali di Bangli, Selasa (3/4)

BALI TRIBUNE - Suasana Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Bangli berbeda dengan hari-hari biasanya.  Keramaian tampak di rumah sakit yang menangani orang dengan gangguan kejiwaan itu, Selasa (3/4). Selain warga datang untuk berobat, tampak puluhan orang datang ke RSJP untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba (SKBN) yang merupakan syarat untuk mencari sekolah atau melamar pekerjaan. Namun dari sekian banyak yang mencarai SKBN kebanyakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran penerimaan anggota Polri. Mereka yang mencari SKBN tidak hanya berasal dari Bangli, akan tetapi juga banyak dari luar Bangli. Salah satunya Wayan Wisnu Paramarta, mengaku datang dari Klungkung untuk mengurus . “Saya mencari informasi di Polres Klungkung, diarahkan untuk mengurus SKBN di RSJ,” ujarnya.   Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bangli Dewa Gde Basudewa mengatakan masyarakat yang mengurus SKBN jumlah tidak menentu. Seperti saat ini, yang mengurus SKBN cukup banyak. “Kemarin saja ada 58 orang yang mengurus SKBN,” ujarnya. Ia menjelaskan, untuk memperoleh SKBN, pemohon melalui beberapa tahapan. Dalam hal ini dilakukan tes urine dan dilakukan wawancara oleh spesialis dokter jiwa. Ada empat indikator yakni, Benzodiazephine (BZO), Morphin (MOP), Amphetamin (AMP), Metamphetamine (MET). “Setelah dilakukan tes urine dilakukan wawancara sedikit. Jadi tidak butuh waktu lama untuk mengurus SKBN, paling 15 menit. Berbeda kalau rame jadi harus antri. Kalau untuk wawancara tergantung dokter, bila ada indikasi ada kecurigaan yang bersangkutan ada masalah maka prosesnya lebih lama,” ujarnya. Kemudian untuk mengurus SKBN, para pemohon wajib membawa pas foto 4 x 6 sebanyak dua lembar, foto copy KTP serta kartu keluarga. Adapun untuk biaya  bagi pelajar/mahasiswa/CPNS sebesar Rp 161.000, untuk umum Rp 196.000. “Kalau persyaratanya sudah lengkap dan kondisi pemohon sehat atau hasil test menyatakan bebas dari pengaruh narkoba prosesnya sangat cepat,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.