Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Antre Mencari SKBN di RSJP Bali

PEMOHON SKBN - Para Pemohon SKBN di RSJP Bali di Bangli, Selasa (3/4)

BALI TRIBUNE - Suasana Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Bangli berbeda dengan hari-hari biasanya.  Keramaian tampak di rumah sakit yang menangani orang dengan gangguan kejiwaan itu, Selasa (3/4). Selain warga datang untuk berobat, tampak puluhan orang datang ke RSJP untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba (SKBN) yang merupakan syarat untuk mencari sekolah atau melamar pekerjaan. Namun dari sekian banyak yang mencarai SKBN kebanyakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran penerimaan anggota Polri. Mereka yang mencari SKBN tidak hanya berasal dari Bangli, akan tetapi juga banyak dari luar Bangli. Salah satunya Wayan Wisnu Paramarta, mengaku datang dari Klungkung untuk mengurus . “Saya mencari informasi di Polres Klungkung, diarahkan untuk mengurus SKBN di RSJ,” ujarnya.   Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bangli Dewa Gde Basudewa mengatakan masyarakat yang mengurus SKBN jumlah tidak menentu. Seperti saat ini, yang mengurus SKBN cukup banyak. “Kemarin saja ada 58 orang yang mengurus SKBN,” ujarnya. Ia menjelaskan, untuk memperoleh SKBN, pemohon melalui beberapa tahapan. Dalam hal ini dilakukan tes urine dan dilakukan wawancara oleh spesialis dokter jiwa. Ada empat indikator yakni, Benzodiazephine (BZO), Morphin (MOP), Amphetamin (AMP), Metamphetamine (MET). “Setelah dilakukan tes urine dilakukan wawancara sedikit. Jadi tidak butuh waktu lama untuk mengurus SKBN, paling 15 menit. Berbeda kalau rame jadi harus antri. Kalau untuk wawancara tergantung dokter, bila ada indikasi ada kecurigaan yang bersangkutan ada masalah maka prosesnya lebih lama,” ujarnya. Kemudian untuk mengurus SKBN, para pemohon wajib membawa pas foto 4 x 6 sebanyak dua lembar, foto copy KTP serta kartu keluarga. Adapun untuk biaya  bagi pelajar/mahasiswa/CPNS sebesar Rp 161.000, untuk umum Rp 196.000. “Kalau persyaratanya sudah lengkap dan kondisi pemohon sehat atau hasil test menyatakan bebas dari pengaruh narkoba prosesnya sangat cepat,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.