Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelancong Kenya Perdaya Korbannya dengan Modus SKSD

Bali Tribune/ SIDANG – Tersangka Eunice Anyongo Okiki saat menjalani sidang.
balitribune.co.id | Denpasar - Mungkin pepatah "ada udang dibalik batu" pantas disematkan kepada Eunice Anyongo Okiki, pelancong asal Kenya yang menjadi terdakwa kasus pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Meskipun hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) di negara asalnya, namun perempuan berusia 29 memiliki kepiawaian dalam memikat hati orang lain.
 
Hanya saja bakatnya itu justru digunakannya untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum. Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Juliarsana yang dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/6). 
 
"Terdakwa dengan maksud melawan hukum mengambil barang sesuatu yakni 1 buah jam tangan merk Tag Heuer, 1 buah kacamata merk Maui Jim dan uang tunai USD pecahan 50 sebanyak 2 lembar yang seluruhnya kepunyaan orang lain yakni saksi Jag Julius Reader," kata Jaksa Juliarsana.
 
Jaksa dari Kejari Badung ini menuturkan, perbuatan terdakwa itu dilakukan pada tanggal 26 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah kamar No.225 Hotel Amadea Resort & Villa, Seminyak, Kuta, Badung. 
 
Berawal pada tanggal 25 Maret pukul 19.00 Wita, korban sedang makan di sebuah restaurant di Jalan Raya Seminyak. Saat korban menikmati makanan yang dipesannya, terdakwa dengan gaya "sok kenal sok dekat (SKSD) tiba-tiba menghampiri korban dan mengajaknya ngobrol.
 
Korban pun lagsung terpikat dengan terdakwa, lalu korban mengajak terdakwa ke hotel untuk melanjutkan obrolan sembari minum bir di pinggir kolam renang. Namun percakapan keduanya terpaksa terhenti karena terdakwa merasa pusing. Korban pun mengajak terdakwa ke kamar, namun sesampai di kamar malah korban yang tidak sadarkan diri. 
 
"Setelah sampai di kamar, saksi korban duduk di atas tempat tidur lalu merebakan badan dan langsung tidak ingat apa-apa lagi," beber Jaksa.
 
Saat terbangun, korban melihat terdakwa sudah tidak ada lagi di kamar. Tak hanya itu, jam tangan yang dikenakan di tangan kirinya juga ikut hilang, begitu juga dengan kacamata serta uang yang ada di dalam dompet ikut raib.
 
"Atas peristiwa ini, saksi korban mengalami total kerugian sebesar Rp 42 juta," kata Jaksa.
 
Atas perbuatannya ini, terdakwa didakwa Pasal 362 KUHP. Sementara, menyikapi dakwaan ini, terdakwa yang pada saat menjalani sidang dibantu oleh penerjemah bahasa, tidak merasa keberatan. Pun saat mendengar keterangan saksi dari kepolisian. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.