Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelancong Kenya Perdaya Korbannya dengan Modus SKSD

Bali Tribune/ SIDANG – Tersangka Eunice Anyongo Okiki saat menjalani sidang.
balitribune.co.id | Denpasar - Mungkin pepatah "ada udang dibalik batu" pantas disematkan kepada Eunice Anyongo Okiki, pelancong asal Kenya yang menjadi terdakwa kasus pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Meskipun hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) di negara asalnya, namun perempuan berusia 29 memiliki kepiawaian dalam memikat hati orang lain.
 
Hanya saja bakatnya itu justru digunakannya untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum. Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Juliarsana yang dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/6). 
 
"Terdakwa dengan maksud melawan hukum mengambil barang sesuatu yakni 1 buah jam tangan merk Tag Heuer, 1 buah kacamata merk Maui Jim dan uang tunai USD pecahan 50 sebanyak 2 lembar yang seluruhnya kepunyaan orang lain yakni saksi Jag Julius Reader," kata Jaksa Juliarsana.
 
Jaksa dari Kejari Badung ini menuturkan, perbuatan terdakwa itu dilakukan pada tanggal 26 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah kamar No.225 Hotel Amadea Resort & Villa, Seminyak, Kuta, Badung. 
 
Berawal pada tanggal 25 Maret pukul 19.00 Wita, korban sedang makan di sebuah restaurant di Jalan Raya Seminyak. Saat korban menikmati makanan yang dipesannya, terdakwa dengan gaya "sok kenal sok dekat (SKSD) tiba-tiba menghampiri korban dan mengajaknya ngobrol.
 
Korban pun lagsung terpikat dengan terdakwa, lalu korban mengajak terdakwa ke hotel untuk melanjutkan obrolan sembari minum bir di pinggir kolam renang. Namun percakapan keduanya terpaksa terhenti karena terdakwa merasa pusing. Korban pun mengajak terdakwa ke kamar, namun sesampai di kamar malah korban yang tidak sadarkan diri. 
 
"Setelah sampai di kamar, saksi korban duduk di atas tempat tidur lalu merebakan badan dan langsung tidak ingat apa-apa lagi," beber Jaksa.
 
Saat terbangun, korban melihat terdakwa sudah tidak ada lagi di kamar. Tak hanya itu, jam tangan yang dikenakan di tangan kirinya juga ikut hilang, begitu juga dengan kacamata serta uang yang ada di dalam dompet ikut raib.
 
"Atas peristiwa ini, saksi korban mengalami total kerugian sebesar Rp 42 juta," kata Jaksa.
 
Atas perbuatannya ini, terdakwa didakwa Pasal 362 KUHP. Sementara, menyikapi dakwaan ini, terdakwa yang pada saat menjalani sidang dibantu oleh penerjemah bahasa, tidak merasa keberatan. Pun saat mendengar keterangan saksi dari kepolisian. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.