Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Izin dan Kembang Api, DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan Sementara Finns Beach Club

Dewan Bali
Bali Tribune / Rapat Komisi I DPRD Bali Bersama manajemen Finns Beach Club.

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali rekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club hingga seluruh izin operasionalnya terpenuhi. Keputusan ini diambil setelah rapat Komisi I DPRD Bali dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kesbangpol Bali, Satpol PP Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPRPERKIM, serta perwakilan PHDI Bali dan manajemen Finns Beach Club. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (13/2).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa Finns Beach Club telah melakukan berbagai pelanggaran izin, termasuk melanggar Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020. Selain itu, insiden penyalaan kembang api saat umat Hindu melaksanakan upacara Melasti di Pantai Berawa, Badung, pada Oktober 2024 turut menjadi sorotan.

“Finns Beach Club terbukti melanggar sejumlah regulasi dan masih beroperasi meskipun izin operasionalnya belum lengkap. Kami meminta tempat ini ditutup sementara sampai seluruh perizinan dipenuhi,” tegas Budiutama.

DPRD Bali memanggil manajemen Finns Beach Club sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Budiutama menegaskan bahwa meskipun insiden terjadi pada 2024, DPRD Bali tetap berkomitmen untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia juga menekankan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan sikap DPRD Bali terkait kasus ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara, menyoroti bahwa keberadaan beach club semacam ini dinilai tidak sesuai dengan citra pariwisata Bali yang berbasis seni, budaya, dan agama. Ia menilai pariwisata Bali semakin menyimpang.

“Pariwisata Bali itu menjual seni, budaya, dan agama. Namun, tempat hiburan seperti ini justru menarik wisatawan yang tidak menghargai nilai-nilai budaya kita. Masak tamu datang ke klub hanya pakai sandal, celana pendek, dan tanpa baju? Ini tidak mencerminkan pariwisata Bali yang sebenarnya,” ujarnya.

DPRD Bali juga merekomendasikan agar instansi terkait lebih ketat dalam mengawasi perizinan tempat hiburan. Menurut Oka Antara, masih banyak tempat hiburan di Bali yang belum memenuhi izin operasional, tetapi tetap beroperasi.

Sementara itu, perwakilan manajemen Finns Beach Club, Wayan Asrama, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah terkait penutupan sementara. Namun, ia mengakui bahwa keputusan ini akan berdampak pada sekitar 2.000 karyawan yang bekerja di tempat tersebut serta berbagai tanggungan operasional lainnya.

“Kami menghormati keputusan pemerintah dan akan melengkapi seluruh perizinan yang masih dalam proses. Namun, perlu diketahui bahwa sebagai perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang berbasis di Jakarta, beberapa izin masih harus diselesaikan di tingkat pusat,” ungkapnya.

Asrama berharap ada koordinasi yang baik antara manajemen Finns Beach Club dan pemerintah daerah agar proses perizinan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, operasional beach club ini dapat kembali berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Penutupan Finns Beach Club menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata Bali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, demi menjaga kelestarian budaya dan keharmonisan masyarakat setempat.

wartawan
ARW
Category

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click

OKTOBEST, Pasti Hemat Astra Motor Bali Hadirkan Penawaran Spesial di Virtual Exhibition Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang akhir bulan Oktober, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda di Bali memberikan kejutan spesial bagi konsumen setia melalui program “OKTOBEST, Pasti Hemat!” yang berlangsung selama periode 6–31 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.