Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Vishvagram Gunaksa: Menuju Creative Space dan Yoga Park

groundbreaking
Bali Tribune / Ida Rsi Putra Manuaba melakukan peletakan batu pertama Vishvagram Gunaksa, didampingi oleh Anjasmara Prasetya dan Guru Lingsir Ketut Oka, Minggu (1/6).

balitribune.co.id | Semarapura - Pada momen yang penuh berkah, Ida Rsi Putra Manuaba secara resmi melakukan peletakan batu pertama Vishvagram Gunaksa, didampingi oleh Anjasmara Prasetya dan Guru Lingsir Ketut Oka.

Vishvagram Gunaksa adalah sebuah proyek yang bertujuan untuk menciptakan sebuah Creative Space dan Yoga Park yang terletak di Gunaksa, Bali. Proyek ini dikawal oleh tim kreatif yang terdiri dari I Wayan Sari Dika, I Dewa Gede Dika Yasa, I Kadek Astika, I Made Semaraputra, dan Komang Edi Susanta.

Dengan visi untuk bertumbuh secara organik, Vishvagram Gunaksa bukan sekadar infrastruktur, tapi tempat tumbuhnya jiwa, kreativitas, dan pelayanan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara nilai luhur, semangat muda, dan cita-cita dunia yang damai dan mandiri.

Peletakan batu pertama ini dilakukan pada Minggu (1/6), yang dipilih sebagai Bulan Bhakti Pertiwi Mahatma, sebuah penghormatan suci kepada Ibu dan Ibu Pertiwi. Diharapkan, Vishvagram Gunaksa dapat menjadi sebuah tempat yang sakral dan inspiratif bagi masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.