Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindungan Penyandang Disabilitas Dibutuhkan Langkah Terpadu

Bali Tribune/ EDUKASI - Dinas dan pihak terkait di daerah masih terus diedukasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca diberlakukannya Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seluruh kabupaten/kota diharapkan bisa bersinergi dalam penerbitan aturan pelaksanannya di daerah. Terlebih penanganan penyandang disabilitas ini tidak hanya menjadi koridor Dinas Sosial saja. Sehingga dibutuhkan langkah dan upaya terpadu lintas sektoral termasuk pihak swasta.
 
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali Ayu Ketut Anggraeni saat Sosialisasi UU nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (23/10), menyatakan dalam undang-undang tersebut juga mengatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas. 
 
Dengan diberlakukannnya UU tersebut diharapakan adanya sinergi di daerah terutama dari sisi payung hukum sehingga menurutnya penting untuk disosialisasikan ke bawah. Terlebih sebagai tindak lanjut atas undang-undang tersebut, di tingkat Provinsi Bali juga telah diterbitkan Perda Provinsi Bali Nomor 9 tahun 2015. “Supaya diketahui bahwa UU maupun Perda Penyandang Disabilitas sudah ada dan diketahui dimasing-masing di Kabupaten/Kota. sehingga ada sinergi nantinya dari sisi payung hukum di bawah baik itu Perda maupun Perbup,” ujar Ayu Ketut Anggraeni. 
 
Dalam UU maupun Perda Provinsi Bali tersebut menurutnya banyak mengatur penyediaan  pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Termasuk kewajiban pemerintah dalam memberi dukungan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Selain peranan pemerintah dan pemerintah daerah, ia menyatakan undang undang tersebut juga mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap disabilitas. Sehingga juga menurutnya diperlukan penyamaan persepsi terkait regulasi hingga ke tingkat bawah. “Regulasi, itu diperlukan agar leluasa bergerak dalam implementasinya. Jadi tidak menyalahi aturan karena pemberlakuan UU itu perlu juga diatur aturan di bawahnya,” jelasnya.
 
“Penyandang disabilitas ini tidak hanya koridor Dinas Sosial saja, tapi juga OPD lainnya mesti berperan. Contoh untuk Dinas PU, diperlukan penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum, jalan, pertamanan termasuk angkutan darat,” tambahnya. Ia juga berharap dukungan dan peran masyarakat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam penyetaraan penyandang disabilitas. “Tentu dukungan dari masyarakat, dunia usaha sangat diperlukan, selain pemerintah sendiri. Dukungan itu untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas,” paparnya.
 
Kendati telah diundangkan 2016, pihaknya menyatakan sosialisasi ini kini tengah digencarkan untuk untuk memberikan informasi dan edukasi kepada dinas dan instansi terkait di daerah mengenai penyediaan  pelayanan khusus serta peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. “Sosialisasi juga kami lakukan di seluruh kabupaten di Bali. Kami juga libatkan dari lintas OPD termasuk pendamping disabilitas serta pengurus yayasan maupun panti,” tandasnya didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jembrana Ida Bagus Kade Biksa.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Intip Produk Kreatif Tabanan di Katalog Digital “Jayaning Singasana” 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penerbitan Katalog UMKM “Jayaning Singasana” Tahun 2026. Katalog yang disajikan dalam bentuk buku elektronik (e-book) berformat PDF tersebut menjadi media promosi resmi yang menampilkan beragam produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Setiap 210 hari atau enam bulan sekali menjadi perayaan penting bagi umat Hindu di Nusantara. Momen tersebut adalah Hari Raya Galungan dan Kuningan yang merupakan hari kemenangan Dharma melawan Adharma. Khusus untuk umat Hindu di Bali, Galungan dan Kuningan untuk meningkatkan bhakti dan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala manifestasi yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya icon click

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Tercatat 26 siswa-siswi SD dari Kabupaten Badung bersaing untuk menjadi yang terbaik Wimbakara (Lomba) Mewarnai Sekolah Dasar (SD) kelas I hingga III pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Lomba yang diikuti 132 orang siswa SD se-Bali tersebut berlangsung pada hari kedua pelaksanaan PKB di Gedung Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana, Kawasan Taman Budaya Art Center, Provinsi Bali, pada Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.