Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemakai Narkoba Bawa Senjata Api

Bali Tribune/ SENPI – Tersangka pemakai narkoba yang kedapatan menyimpan senjata api (senpi) didiring ke tahanan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pemakai narkoba, Anak Agung Putu Paranatha (38) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Denpasar di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung, Sabtu (5/10) pukul 18.00 Wita.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,40 gram dan satu pucuk senjata api jenis Revolver kaliber 22 beserta lima butir peluru.

Penangkapan tersangka berdasarkan dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung, Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Kemudian petugas melihat yang bersangkutan melintas di Jalan By Pass Kuta, lalu petugas langsung melakukan penangkapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu di genggaman tangan kiri dan di tas pinggang ditemukan satu pucuk senpi Revolver kaliber 22 dengan lima butir peluru.

"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar tempat tinggal tersangka, namun nihil ditemukan barang bukti lainnya," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (15/10).

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Agus dengan cara uang ditransfer kemudian tersangka menunggu tempelan. Sementara senjata api didapat dari seseorang yang dipanggil Dekmong yang dibeli seharga Rp 15 juta.

"Menurut pengakuan tersangka, memegang senpi untuk menjaga dirinya," terang Ruddi.

Tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis, yaitu Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta - Rp 8 milyar) dan Undang- Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api (dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun).

wartawan
Redaksi
Category

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Rilis Promo Honda Idul Adha Virtual Exhibition Mei 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menghadirkan program “Honda Idul Adha Virtual Exhibition” selama periode 1–31 Mei 2026 dengan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Melalui program ini, konsumen dapat menikmati potongan harga hingga Rp5 juta, special rate mulai 1,75 persen, potongan tenor 3–5 kali, angsuran mulai Rp29 ribu per hari, hingga gratis perawatan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.