Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemakai Narkoba Bawa Senjata Api

Bali Tribune/ SENPI – Tersangka pemakai narkoba yang kedapatan menyimpan senjata api (senpi) didiring ke tahanan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pemakai narkoba, Anak Agung Putu Paranatha (38) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Denpasar di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung, Sabtu (5/10) pukul 18.00 Wita.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,40 gram dan satu pucuk senjata api jenis Revolver kaliber 22 beserta lima butir peluru.

Penangkapan tersangka berdasarkan dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung, Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Kemudian petugas melihat yang bersangkutan melintas di Jalan By Pass Kuta, lalu petugas langsung melakukan penangkapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu di genggaman tangan kiri dan di tas pinggang ditemukan satu pucuk senpi Revolver kaliber 22 dengan lima butir peluru.

"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar tempat tinggal tersangka, namun nihil ditemukan barang bukti lainnya," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (15/10).

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Agus dengan cara uang ditransfer kemudian tersangka menunggu tempelan. Sementara senjata api didapat dari seseorang yang dipanggil Dekmong yang dibeli seharga Rp 15 juta.

"Menurut pengakuan tersangka, memegang senpi untuk menjaga dirinya," terang Ruddi.

Tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis, yaitu Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta - Rp 8 milyar) dan Undang- Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api (dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun).

wartawan
Redaksi
Category

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.