Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemalsu Izin Penutupan Loloan Petitenget Akhirnya Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Tim Pemkab Badung melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan sungai Petitenget ke Polres Badung, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Berkembangnya pemberitaan terkait indikasi pemalsuan dokumen berupa Izin Penutupan Sungai/Tukad Petitenget membuat gerah Pemkab Badung yang berujung pada pelaporan kasus tersebut ke Polres Badung. Keputusan melaporkan kasus ini dilakukan setelah  rapat koordinasi dipimpin langsung Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Tim Bantuan Hukum Pemkab Badung dan Perangkat Daerah terkait, di ruang rapat Sekda Badung, Rabu (17/7).
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, indikasi pemalsuan izin jelas merupakan tindak pidana  dan bisa merusak citra pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Penutupan sungai juga tidak dibenarkan dari aturan berlaku. Oleh sebab itu harus ditindaklanjuti untuk proses hukum agar jelas duduk permasalahannya.
 
Adi Arnawa menugaskan Kepala DPMPTSP didampingi Kadis PUPR, Kasat Pol PP, Kabag Hukum dan HAM serta Penasihat Hukum Pemkab Badung untuk melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ke Polres Badung.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan saat dihubungi via telepon membenarkan ia ditugaskan Sekda Badung yang diketahui Bupati Badung untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Izin penutupan sungai Petitenget tersebut ke Polres Badung.  Laporan Kepolisian didaftarkan pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 15.00 Wita.
 
Ditanya siapa pihak terlapor, Agus Aryawan tidak mau berkomentar dan menyampaikan agar menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian. Dikejar pertanyaan siapa yang melakukan pemalsuan izin, Agus dengan tegas menyatakan tidak tahu karena masih proses lidik. Justru pihaknya melaporkannya supaya terungkap palakunya sekaligus mengklarifikasi agar tidak merusak citra instansinya dan kredibilitas pegawainya sebagai institusi yang bertugas dalam pelayanan perizinan.
 
"Mari kita hormati proses hukum dan praduga tidak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Silakan konfirmasi langsung ke Bapak Kapolres Badung jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut," ungkap Agus.
 
Soal materi laporan, Agus menjelaskan terkait pemalsuan dokumen perizinan, terdapat tiga kejanggalan dalam izin yang diduga palsu tersebut antara lain: Pertama, Jenis dan Nomenklatur Izin seperti itu tidak pernah diterbitkan instansinya dan di luar kewenangannya, Kedua, Tata naskah dokumen tersebut tidak sesuai standar mulai dari Kop Surat, Kode Nomor Surat, dan substansi naskah Izin, Ketiga, Tanda tangan  yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan tanda tangan Kepala DPMPTSP melainkan terlihat dibuat secara manual tertanggal 21 Januari 2019, padahal sejak bulan Agustus 2018, DPMPTS sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) dilengkapi QR Code dan nomor unik.
 
"Kami mengharapkan kasus ini tidak terjadi lagi, namun jika saya mendengar atau mendapatkan dokumen izin palsu lagi dipastikan akan menempuh jalur  hukum karena tindakan  pemalsuan dokumen izin berpotensi merugikan pihak lain sebagai korban/pengguna izin palsu, mencoreng nama Institusi Pemkab Badung dan mendiskreditkan nama saya selaku kepala dinas," tegas Agus.
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.