Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemalsu Izin Penutupan Loloan Petitenget Akhirnya Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Tim Pemkab Badung melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan sungai Petitenget ke Polres Badung, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Berkembangnya pemberitaan terkait indikasi pemalsuan dokumen berupa Izin Penutupan Sungai/Tukad Petitenget membuat gerah Pemkab Badung yang berujung pada pelaporan kasus tersebut ke Polres Badung. Keputusan melaporkan kasus ini dilakukan setelah  rapat koordinasi dipimpin langsung Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Tim Bantuan Hukum Pemkab Badung dan Perangkat Daerah terkait, di ruang rapat Sekda Badung, Rabu (17/7).
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, indikasi pemalsuan izin jelas merupakan tindak pidana  dan bisa merusak citra pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Penutupan sungai juga tidak dibenarkan dari aturan berlaku. Oleh sebab itu harus ditindaklanjuti untuk proses hukum agar jelas duduk permasalahannya.
 
Adi Arnawa menugaskan Kepala DPMPTSP didampingi Kadis PUPR, Kasat Pol PP, Kabag Hukum dan HAM serta Penasihat Hukum Pemkab Badung untuk melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ke Polres Badung.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan saat dihubungi via telepon membenarkan ia ditugaskan Sekda Badung yang diketahui Bupati Badung untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Izin penutupan sungai Petitenget tersebut ke Polres Badung.  Laporan Kepolisian didaftarkan pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 15.00 Wita.
 
Ditanya siapa pihak terlapor, Agus Aryawan tidak mau berkomentar dan menyampaikan agar menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian. Dikejar pertanyaan siapa yang melakukan pemalsuan izin, Agus dengan tegas menyatakan tidak tahu karena masih proses lidik. Justru pihaknya melaporkannya supaya terungkap palakunya sekaligus mengklarifikasi agar tidak merusak citra instansinya dan kredibilitas pegawainya sebagai institusi yang bertugas dalam pelayanan perizinan.
 
"Mari kita hormati proses hukum dan praduga tidak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Silakan konfirmasi langsung ke Bapak Kapolres Badung jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut," ungkap Agus.
 
Soal materi laporan, Agus menjelaskan terkait pemalsuan dokumen perizinan, terdapat tiga kejanggalan dalam izin yang diduga palsu tersebut antara lain: Pertama, Jenis dan Nomenklatur Izin seperti itu tidak pernah diterbitkan instansinya dan di luar kewenangannya, Kedua, Tata naskah dokumen tersebut tidak sesuai standar mulai dari Kop Surat, Kode Nomor Surat, dan substansi naskah Izin, Ketiga, Tanda tangan  yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan tanda tangan Kepala DPMPTSP melainkan terlihat dibuat secara manual tertanggal 21 Januari 2019, padahal sejak bulan Agustus 2018, DPMPTS sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) dilengkapi QR Code dan nomor unik.
 
"Kami mengharapkan kasus ini tidak terjadi lagi, namun jika saya mendengar atau mendapatkan dokumen izin palsu lagi dipastikan akan menempuh jalur  hukum karena tindakan  pemalsuan dokumen izin berpotensi merugikan pihak lain sebagai korban/pengguna izin palsu, mencoreng nama Institusi Pemkab Badung dan mendiskreditkan nama saya selaku kepala dinas," tegas Agus.
wartawan
I Made Darna
Category

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.