Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemalsu Izin Penutupan Loloan Petitenget Akhirnya Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Tim Pemkab Badung melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan sungai Petitenget ke Polres Badung, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Berkembangnya pemberitaan terkait indikasi pemalsuan dokumen berupa Izin Penutupan Sungai/Tukad Petitenget membuat gerah Pemkab Badung yang berujung pada pelaporan kasus tersebut ke Polres Badung. Keputusan melaporkan kasus ini dilakukan setelah  rapat koordinasi dipimpin langsung Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Tim Bantuan Hukum Pemkab Badung dan Perangkat Daerah terkait, di ruang rapat Sekda Badung, Rabu (17/7).
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, indikasi pemalsuan izin jelas merupakan tindak pidana  dan bisa merusak citra pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Penutupan sungai juga tidak dibenarkan dari aturan berlaku. Oleh sebab itu harus ditindaklanjuti untuk proses hukum agar jelas duduk permasalahannya.
 
Adi Arnawa menugaskan Kepala DPMPTSP didampingi Kadis PUPR, Kasat Pol PP, Kabag Hukum dan HAM serta Penasihat Hukum Pemkab Badung untuk melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ke Polres Badung.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan saat dihubungi via telepon membenarkan ia ditugaskan Sekda Badung yang diketahui Bupati Badung untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Izin penutupan sungai Petitenget tersebut ke Polres Badung.  Laporan Kepolisian didaftarkan pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 15.00 Wita.
 
Ditanya siapa pihak terlapor, Agus Aryawan tidak mau berkomentar dan menyampaikan agar menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian. Dikejar pertanyaan siapa yang melakukan pemalsuan izin, Agus dengan tegas menyatakan tidak tahu karena masih proses lidik. Justru pihaknya melaporkannya supaya terungkap palakunya sekaligus mengklarifikasi agar tidak merusak citra instansinya dan kredibilitas pegawainya sebagai institusi yang bertugas dalam pelayanan perizinan.
 
"Mari kita hormati proses hukum dan praduga tidak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Silakan konfirmasi langsung ke Bapak Kapolres Badung jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut," ungkap Agus.
 
Soal materi laporan, Agus menjelaskan terkait pemalsuan dokumen perizinan, terdapat tiga kejanggalan dalam izin yang diduga palsu tersebut antara lain: Pertama, Jenis dan Nomenklatur Izin seperti itu tidak pernah diterbitkan instansinya dan di luar kewenangannya, Kedua, Tata naskah dokumen tersebut tidak sesuai standar mulai dari Kop Surat, Kode Nomor Surat, dan substansi naskah Izin, Ketiga, Tanda tangan  yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan tanda tangan Kepala DPMPTSP melainkan terlihat dibuat secara manual tertanggal 21 Januari 2019, padahal sejak bulan Agustus 2018, DPMPTS sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) dilengkapi QR Code dan nomor unik.
 
"Kami mengharapkan kasus ini tidak terjadi lagi, namun jika saya mendengar atau mendapatkan dokumen izin palsu lagi dipastikan akan menempuh jalur  hukum karena tindakan  pemalsuan dokumen izin berpotensi merugikan pihak lain sebagai korban/pengguna izin palsu, mencoreng nama Institusi Pemkab Badung dan mendiskreditkan nama saya selaku kepala dinas," tegas Agus.
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.