Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Apresiasi Penandatanganan Kesepakatan Induk dengan Kemenkeu Terkait Jalan Lingkar Selatan

Bali Tribune/ FRAKSI PDIP - IGA Inda Trimafo Yudha saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2020). Rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Pada kesempatan fraksi tergemuk di DPRD Badung itu memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam rangka percepatan penanganan dampak dari Covid-19 di Kabupaten Badung. 
 
“Dalam upaya penanganan dampak Covid-19 Bupati Badung kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa atau tahap kedua, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memperhatikan keluarga penerima manfaat atau KPM di wilayah Kabupaten Badung yang berlanjut sampai bulan September 2020,” ujar Anggota Fraksi DPI Perjuangan IGA Inda Trimafo Yudha saat membacakan pemandangan umum fraksinya.
 
Fraksi yang dinahkodai I Gusti Anom Gumanti dan Sekretaris Fraksi I Made Ponda Wirawan itu juga mengapresiasi atas gerak cepat Bupati Badung yang telah melakukan penandatangan kesepakatan induk terkait penyiapan proyek dan pendampingan transaksi KPBU jalan lingkar selatan dengan Kementerian Kuangan (Kemenkeu) tanggal 11 Agustus 2020 yang dilakukan secara virtual.
 
Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan menilai komposisi rancangan perubahan tersebut telah realistis dan tetap memihak kepada kepentingan masyarakat banyak dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 22,48 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 39,80 persen dari total belanja daerah. 
 
Kemudian dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial tentang percepatan penanganan Covid-19 pemerintah telah membuat kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net), dengan membebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, menyiapkan rumah karantina dan memberi bantuan kepada keluarga penerima manfaat. 
 
“Atas dasar tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat kami Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Trimafo.
Walau begitu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa usulan untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah. 
Pertama, dengan telah suksesnya program Taman Bumi Banten di Kecamatan Petang, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan menyambut baik program yang sangat mendukung kepentingan masyarakat akan sarana banten ini. 
“Besar harapan kami agar bisa dibangun juga di Kecamatan Abiansemal,” harapnya.
Kedua, kepada pemerintah Kabupaten Badung, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar dibuat kajian dalam bentuk master plan penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta) agar lebih menarik wisatawan dan memiliki daya saing yang tinggi. 
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat melakukan penataan catus pata di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Badung agar bisa maksimal menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.