Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

plang segel
Bali Tribune / MENYEGEL - Satpol PP Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Karangasem 2012-2032, yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 17 Tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kawasan khusus untuk aktivitas galian C. Zonasi ini mencakup wilayah tertentu di Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Bebandem.

Pengaturan ini bertujuan untuk mengarahkan perizinan dan menata pemanfaatan ruang secara berkelanjutan, guna memastikan kegiatan pertambangan tidak berbenturan dengan tata ruang wilayah secara keseluruhan.

Kasat Pol PP Karangasem, Ida Bagus Eka Ananta Wijaya, membenarkan adanya penyegelan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (29/1). Dia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi.

"Usaha galian C tersebut berada di luar zona. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan dinas terkait lainnya. Hasilnya, usaha tersebut memang melanggar Perda RTRW, sehingga kami lakukan penertiban dan penyegelan," tegas Eka Ananta Wijaya.

Meski tidak menyebutkan nama pemilik usaha secara spesifik, Eka Ananta menjelaskan bahwa dari sekian banyak tambang di Kecamatan Selat, hanya dua yang ditemukan melanggar aturan zonasi. Menariknya, pelanggaran tersebut terjadi karena sebagian area operasional meluas hingga ke luar batas yang diizinkan.

"Ada dua usaha galian C yang sebagian arealnya masuk zona, namun sebagian lagi berada di luar zona. Jadi, yang kami segel adalah area yang berada di luar zona saja," tambahnya.

Terkait masalah perizinan menyeluruh dan pengawasan teknis, pihak Satpol PP menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, sementara pihaknya fokus pada penegakan Perda terkait pemanfaatan ruang di daerah.

wartawan
AGS
Category

Perumda Pasar Sewakadarma Pacu Diversifikasi Usaha, Targetkan Pendapatan Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mulai menata kembali arah bisnis perusahaan untuk lima tahun ke depan. Tak hanya berkutat pada pengelolaan pasar, perusahaan daerah itu menyiapkan diversifikasi usaha mulai dari pengembangan kawasan parkir, stasiun pengisian kendaraan listrik, pemanfaatan atap untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), ruang kerja bersama hingga perdagangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Pariwisata Marak, Disel Astawa: Masyarakat Bali Jangan Hanya Jadi Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Derasnya investasi pariwisata di Bali mulai memunculkan persoalan ketika masyarakat lokal dan desa adat justru tidak mengetahui sejak awal kehadiran investor di wilayahnya. Bahkan, ada kondisi ketika desa adat baru mengetahui sebuah investasi setelah bangunan mulai berdiri. Situasi itu disoroti Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Jumat (30/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tembus Tingkat Nasional, Kota Denpasar Raih Satya JKN Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ibu Kota Provinsi Bali ini berhasil meraih penghargaan Satya JKN Awards Tahun 2026, dari BPJS Kesehatan atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan serta keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penganugerahan penghargaan ini sendiri digelar di Hotel Bidakara, Jumat (30/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor

balitribune.co.id | Semarapura - Dua orang dari luar Bali tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Klungkung pada Jumat (30/10/2026). Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan keberhasilan anggotanya dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan  S.Tr.K.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Klungkung Harap Pilkel Serentak Berjalan Demokratis Tanpa Intervensi

balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Penida, I Gede Artawan, menilai pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.