Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

Lahan kompos
Bali Tribune / SEMENTARA - Taman Bung Karno Penarungan yang untuk sementara dipakai sebagai lokasi pengolahan bahan kompos.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Saat ini, DLHK Badung telah menempatkan sekitar 25 truk bahan kompos di area tersebut untuk kemudian dikubur. Di lokasi, dua alat berat dioperasikan untuk membuat lubang berukuran sekitar 3 meter x 4 meter dengan kedalaman 5 meter sebagai tempat penanaman kompos.

Meski total luas lahan mencapai 5 hektare, pihak desa hanya mengizinkan pemanfaatan sekitar 1 hektare. Pembatasan ini mempertimbangkan keberadaan kawasan suci berupa beji atau sumber air serta status wilayah sebagai desa wisata.

Seorang petugas di lokasi, Rabu (15/4/2026), menyebutkan proses penguburan kompos dilakukan dengan alat berat yang beroperasi hingga delapan jam per hari. Pengawasan juga dilakukan oleh petugas DLHK dalam dua sift, pagi dan siang, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, ke depan DLHK tidak dapat serta-merta melanjutkan pengangkutan dan penempatan bahan kompos di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut untuk sementara dihentikan hingga kajian kelayakan selesai dilakukan bersama Desa Adat, Desa Dinas, dan tokoh masyarakat setempat.

Hasil kesepakatan menyatakan sementara waktu tidak diperkenankan ada aktivitas pengangkutan maupun penempatan kompos sebelum kajian selesai, ujar petugas tersebut.

Saat ini, DLHK masih menyelesaikan proses penguburan kompos yang telah lebih dulu ditempatkan sejak Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta telah meninjau langsung lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) permanen, melainkan hanya difungsikan sementara sebagai lokasi pengolahan kompos. Lokasi ini bukan TPST, tetapi sementara digunakan sebagai sentra kompos, ujarnya.  

wartawan
ANA
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.