Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanggilan Pejabat oleh Kejati Terkait Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru

Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari
Bali Tribune / Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bangli dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (27/2). Pemanggilan beberapa pimpinan OPD tersebut berkaitan dengan keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru.

”Pemanggilan bukan terkait kasus pemerasan seperti yang  dimuat di beberapa media masa akan tetapi klarifikasi soal keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru yang notabene anggotanya para pejabat eselon II, Sekretaris, Kabag dan Camat,” ujar Pj Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari, Jumat (28/2).

Menurut Ari Pulasari ada 6 pimpinan OPD yang dipanggil pihak Kejati Bali yakni Kepala BKPAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PTSP dan Kadis PUPR Perkim serta Kadis Koperasi. 

“Sudah disampaikan secara gamblang ke penyidik Kejati terkait keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru,” ungkap Ari Pulasari.

Menurut mantan Kabag Humas Sekda Bangli ini, Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru ini dibentuk pada tanggal 22 November 2022 dan baru efektif berjalan per Januari 2023.

”Suka Duka ini merupakan kegiatan intern dan sifatnya pribadi dilakukan secara iklas atau tanpa paksaan dan penyetoran uang iuran secara sukarela. Tidak ada unsur pemerasaan dan tidak seluruh ASN ikut bergabung dalam suka duka ini,” jelas Ari Pulasari.

Disinggung jumlah anggota suka duka, kata Ari Pulasari sekitar 70 orang dan masing - masing membayar iuran Rp1,5 juta per bulan. 

Lanjut Ari Pulasari, uang iuran yang terkumpul di gunakan untuk membiaya kegiatan suka duka seperti melayat, memenuhi undangan perkawinan, menjenguk orang sakit, nobar di lapangan dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Bangli yang bersifat insidentil. 

“Penggunaan uang dipertangungjawabkan di akhir tahun jika ada sisa, uang akan dibagi secara proposional,” tegasnya. 

Kata Ari Pulasari, keberadaan suka duka  telah di bubarkan per Desember 2024. Hal ini dilakukan karena kondisi tidak kondusif yang mana kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya tidak berjalan sesuai harapan.

”Bukti ada yang melapor artinya ada diantara anggota yang tidak sepakat, maka salah satu jalan suka duka di bubarkan,” jelas Ari Pulasari. 

wartawan
SAM
Category

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.