Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanggilan Pejabat oleh Kejati Terkait Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru

Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari
Bali Tribune / Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bangli dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (27/2). Pemanggilan beberapa pimpinan OPD tersebut berkaitan dengan keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru.

”Pemanggilan bukan terkait kasus pemerasan seperti yang  dimuat di beberapa media masa akan tetapi klarifikasi soal keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru yang notabene anggotanya para pejabat eselon II, Sekretaris, Kabag dan Camat,” ujar Pj Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari, Jumat (28/2).

Menurut Ari Pulasari ada 6 pimpinan OPD yang dipanggil pihak Kejati Bali yakni Kepala BKPAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PTSP dan Kadis PUPR Perkim serta Kadis Koperasi. 

“Sudah disampaikan secara gamblang ke penyidik Kejati terkait keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru,” ungkap Ari Pulasari.

Menurut mantan Kabag Humas Sekda Bangli ini, Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru ini dibentuk pada tanggal 22 November 2022 dan baru efektif berjalan per Januari 2023.

”Suka Duka ini merupakan kegiatan intern dan sifatnya pribadi dilakukan secara iklas atau tanpa paksaan dan penyetoran uang iuran secara sukarela. Tidak ada unsur pemerasaan dan tidak seluruh ASN ikut bergabung dalam suka duka ini,” jelas Ari Pulasari.

Disinggung jumlah anggota suka duka, kata Ari Pulasari sekitar 70 orang dan masing - masing membayar iuran Rp1,5 juta per bulan. 

Lanjut Ari Pulasari, uang iuran yang terkumpul di gunakan untuk membiaya kegiatan suka duka seperti melayat, memenuhi undangan perkawinan, menjenguk orang sakit, nobar di lapangan dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Bangli yang bersifat insidentil. 

“Penggunaan uang dipertangungjawabkan di akhir tahun jika ada sisa, uang akan dibagi secara proposional,” tegasnya. 

Kata Ari Pulasari, keberadaan suka duka  telah di bubarkan per Desember 2024. Hal ini dilakukan karena kondisi tidak kondusif yang mana kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya tidak berjalan sesuai harapan.

”Bukti ada yang melapor artinya ada diantara anggota yang tidak sepakat, maka salah satu jalan suka duka di bubarkan,” jelas Ari Pulasari. 

wartawan
SAM
Category

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.