Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasukan Sirkuit Drag Race Bangli Masih Minim

drag race bangli
Bali Tribune / DRAG RACE - Suasana di sirkuit drag race Landih Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Harapan untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah lewat membangun Sirkuit Drag Race Bangli di Desa Landih ternyata masih sebatas angan-angan. Buktinya hingga pertengahan tahun 2026, pendapatan masih belum maksimal. Aktivitas di lintasan tersebut sejauh ini masih sepi.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bangli, I Gusti Ngurah Alit, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026, pemasukan dari Sirkuit Drag Race Landih memang sudah ada, namun nilainya masih tergolong kecil. Dari target retribusi Rp158 juta pada Januari misalnya, pemasukan tercatat sekitar Rp11 juta, sedangkan pada Mei sebesar Rp8 juta. "Kalau dilihat dari target PAD, pendapatan  masih kecil," jelas Ngurah Alit.

Menurutnya, selama semester pertama tahun ini, pemanfaatan sirkuit masih sebatas latihan drag race. Belum adanya event resmi membuat potensi pendapatan belum bisa dimaksimalkan. Pada bulan juli nanti baru rencana ada event. Sesuai ketentuan dalam peraturan bupati (Perbup), retribusi pemanfaatan sirkuit untuk event drag race sepeda motor dipatok Rp6 juta per kegiatan, sedangkan drag race mobil Rp12,5 juta. 

Sementara untuk kegiatan latihan, tarif yang dikenakan jauh lebih kecil, yakni Rp55 ribu per jam untuk sepeda motor dan Rp200 ribu per jam untuk mobil. "Januari sampai Juni ini baru sebatas latihan-latihan saja, sehingga pemasukan masih kecil," ungkapnya.

Di sisi lain, upaya untuk mendongkrak pemanfaatan sirkuit juga masih terkendala keterbatasan anggaran promosi. Menurut Ngurah Alit, pihaknya belum bisa secara maksimal menggenjot pemanfaatan sirkuit karena tidak ada anggaran promosi di dinas. Pemerintah Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Desa Landih dalam pengelolaan Sirkuit Drag Race Bangli sejak 2025. Pungutan retribusi baru mulai diberlakukan pada Agustus tahun lalu. 

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.