Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Keolahragaan Alot, Angka 2 Persen Dihapus

Bagus Suwitra Wirawan
Bagus Suwitra Wirawan

BALI TRIBUNE - Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, kembali mematangkan substansi materi Ranperda inisiatif dewan ini, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (11/5). Pembahasan melibatkan tim ahli, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.

Pembahasan kali ini cukup alot, salah satunya karena mengupas khusus Pasal 49 Ranperda Keolahragaan. Pasal ini sejak awal dirancang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali.

Setelah berdebat cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa pengaturan tentang pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus. Pasal ini kemudian hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Soal penghapusan angka 2 persen yang menuai kontroversi sejak awal ini, dibenarkan Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, kepada wartawan usai pembahasan tersebut. Menurut dia, penghapusan ini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aturan yang lebih tinggi.

“Salah satu pembahasan yang krusial memang terkait pendanaan. Soal pendanaan ini sudah final, yakni disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengaturan sebelumnya yang dua persen, sudah dihapus,” beber Suwitra Wirawan.

Meski tak diatur besarannya, demikian politikus Partai Gerindra asal Badung ini, pemerintah wajib mendanai bidang keolahragaan dari APBD. “Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah,” tandasnya. Hal lain yang disepakati dalam pembahasan kali ini, adalah terkait nama Ranperda. Sempat ada usulan bahwa nama Ranperda ini diganti, yakni Ranperda Penyelenggaraan Olahraga.

Namun, dalam pembahasan diputuskan bahwa nama Ranperda Keolahragaan tetap dipertahankan. “Kalau pakai ‘penyelenggaraan’, nanti ruangnya malah sempit. Jadi kita putuskan namanya tetap, yakni Ranperda Keolahragaan,” ujar Suwitra Wirawan, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Menariknya dalam pembahasan kali ini, juga didorong agar masalah purna atlet dan sport tourism, diatur secara khusus. Karena harus membutuhkan waktu yang banyak, maka pembahasan tentang kedua hal ini dipending pekan depan.

“Soal purna atlet dan sport tourism, disepakati diakomodir dalam Ranperda ini. Kita akan bahas lagi Senin depan. Setelah itu baru konsultasi ulang ke Kemendagri. Kita tetap targetkan, Mei ini Ranperda Keolahragaan bisa ketuk palu,” pungkas Suwitra Wirawan.son

wartawan
San Edison
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.