Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Keolahragaan Alot, Angka 2 Persen Dihapus

Bagus Suwitra Wirawan
Bagus Suwitra Wirawan

BALI TRIBUNE - Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, kembali mematangkan substansi materi Ranperda inisiatif dewan ini, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (11/5). Pembahasan melibatkan tim ahli, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.

Pembahasan kali ini cukup alot, salah satunya karena mengupas khusus Pasal 49 Ranperda Keolahragaan. Pasal ini sejak awal dirancang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali.

Setelah berdebat cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa pengaturan tentang pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus. Pasal ini kemudian hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Soal penghapusan angka 2 persen yang menuai kontroversi sejak awal ini, dibenarkan Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, kepada wartawan usai pembahasan tersebut. Menurut dia, penghapusan ini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aturan yang lebih tinggi.

“Salah satu pembahasan yang krusial memang terkait pendanaan. Soal pendanaan ini sudah final, yakni disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengaturan sebelumnya yang dua persen, sudah dihapus,” beber Suwitra Wirawan.

Meski tak diatur besarannya, demikian politikus Partai Gerindra asal Badung ini, pemerintah wajib mendanai bidang keolahragaan dari APBD. “Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah,” tandasnya. Hal lain yang disepakati dalam pembahasan kali ini, adalah terkait nama Ranperda. Sempat ada usulan bahwa nama Ranperda ini diganti, yakni Ranperda Penyelenggaraan Olahraga.

Namun, dalam pembahasan diputuskan bahwa nama Ranperda Keolahragaan tetap dipertahankan. “Kalau pakai ‘penyelenggaraan’, nanti ruangnya malah sempit. Jadi kita putuskan namanya tetap, yakni Ranperda Keolahragaan,” ujar Suwitra Wirawan, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Menariknya dalam pembahasan kali ini, juga didorong agar masalah purna atlet dan sport tourism, diatur secara khusus. Karena harus membutuhkan waktu yang banyak, maka pembahasan tentang kedua hal ini dipending pekan depan.

“Soal purna atlet dan sport tourism, disepakati diakomodir dalam Ranperda ini. Kita akan bahas lagi Senin depan. Setelah itu baru konsultasi ulang ke Kemendagri. Kita tetap targetkan, Mei ini Ranperda Keolahragaan bisa ketuk palu,” pungkas Suwitra Wirawan.son

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.