balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026).
Kata Riana Putra Pemkab Bangli sudah menerapkan WFH sejak Jumat lalu. "WFH bukan libur. Kita kerja dari rumah. Sesuai SE Mendagri kita sudah jabarkan semua. Bahwa WFH itu, tetap bekerja dari rumah," ujarnya. Oleh karena itu pimpinan OPD telah diperintahkan untuk memantau dan memberikan tugas kepada bawahannya.
Setelah itu, ASN wajib melaporkan kinerjanya kepada pimpinan OPD masing-masing apa yang telah dikerjakan saat WFH. "Saya juga warning kepala OPD, sesuai perintah bapak Bupati, jangan sampai saat WFH ASN libur dan dimanfaatkan berhura-hura. Itu akan jadi pantauan masyarakat," tegasnya.
Pihaknya menghimbau para ASN saat WFH apa yang ditugaskan pimpinan OPD agar dikerjakan. WFH jangan berpikiran libur. Sebab, ada pengawasan ketat baik dari kita maupun masyarakat ," jelas Riana Putra.