Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda RTRW, Nasib Dermaga Gunaksa Kewenangan Pusat

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta hadiri sidang paripurna DPRD Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033 berlanjut. Pada sidang paripurna, Selasa (9/8/2022), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah dijabarkan dalam paripurna sebelumnya. Termasuk juga penjelasan terkait nasib proyek Dermaga Gunaksa yang disebut mangkrak dan terkatung-katung.

Bupati Suwirta dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom tersebut menyampaikan terkait keberadaan Dermaga Gunaksa. Yang mana disebutkan, dalam Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013, Dermaga Gunaksa direncanakan sebagai pelabuhan penyeberangan kelas I. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Dengan demikian, jika mengacu pada pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura yang mendorong eksekutif untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif, maka hal tersebut sejatinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami jelaskan bahwa pengaturan perencanaan pelabuhan penyeberangan Gunaksa sebagai salah satu pelabuhan penyeberangan kelas I di Kabupaten Klungkung sebagai bentuk sinkronisasi dengan RTRW Nasional dan RTRW Provinsi, di mana sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelabuhan Penyeberangan Kelas I merupakan kewenangan pusat," ungkap Bupati Suwirta.

Mengenai sikap pemerintah daerah yang dinilai memberikan kelonggaran ataupun pembiaran terhadap pelanggaran Perda RTRW, Bupati Suwirta menjelaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfataan ruang sesuai dengan Perda RTRW. Kini, dengan dibahasnya perubahan Perda RTRW ini, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan karena telah diakomodirnya ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan pusat dan provinsi, serta realita kebutuhan pembangunan fisik di Kabupaten Klungkung. Sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.  

Mengenai kekhawatiran Fraksi PDIP terkait rencana dibangunnya PKB di wilayah Kabupaten Klungkung, yang dinilai akan menimbulkan  konflik kepentingan antara konsep pelestarian dengan pembangunan ekonomi, Bupati Suwirta memastikan hal tersebut akan diantisipasi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "Sebelumnya terhadap pertanyaan bentuk strategi dan kompensasi dalam meminimalisir konflik yang disebabkan oleh terjadinya pergeseran nilai budaya secara masif akibat dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung, itu akan kami lakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (8/8/22), sejumlah fraksi di DPRD Klungkung mempertanyakan mengenai nasib Dermaga Gunaksa. Terlebih lagi, pasca adanya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di kawasan tersebut. Salah satu fraksi yang menyinggung hal itu adalah Fraksi Partai Gerindra yang dijabarkan Wayan Widiana, katanya saat ini keberadaan Dermaga Gunaksa terkatung-katung bahkan mangkrak. Terlebih lagi dengan adanya pembangunan Pusat Kesenian Bali (PKB). Fraksi Partai Nasdem juga demikian. Melalui Wayan Mudayana, Fraksi Nasdem menilai dalam draf Ranperda masih banyak menyertakan atau menyebutkan substansi yang terkesan tumpang tindih, seperti Dermaga Gunaksa. Dengan adanya pembangunan PKB di wilayah Gunaksa, Fraksi Nasdem mempertanyakan bagaimana kelak posisi dan status Dermaga Gunaksa.

Prihal Dermaga Gunaksa juga disinggung dalam pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan Luh Adriani. Fraksi Partai Hanura mendorong eksekutif  untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif. Mengingat pasca uji coba Pelabuhan  Penyeberangan Gunaksa, tidak ada lagi perencanaan lebih lanjut bahkan dikatakan terkesan Pelabuhan  Gunaksa seperti status quo.

wartawan
SUG
Category

Bupati Badung Dorong Kopi Belok Sidan Jadi Komoditas Unggulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menggenjot pengembangan kopi sebagai komoditas unggulan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di wilayah Badung Utara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta ke Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Segera Realisasikan Program SMA Gratis

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA bagi pelajar asal Badung. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.