Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

Devana Hariswa
Bali Tribune / Devana Hariswa mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika global, melainkan juga upaya menjaga identitas dan keberlanjutan Bali di tengah arus modernisasi yang kian deras. 

Kearifan lokal Bali seperti subak, tradisi menyama braya, dan filosofi Tri Hita Karana, telah lama menjadi penopang harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Nili-nilai inilah yang kini diangkat sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Integrasi kearifan lokal dalam pembangunan infrastruktur, tata ruang, hingga ekonomi diyakini mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi, sekaligus memperkuat daya saing Bali di kancah global. 

Sebagai analogi, pembangunan Bali ibarat menenun kain songket. Benang-benang modernisasi harus dirajut dengan motif-motif tradisional agar menghasilkan kain yang indah. kuat, dan khas. Jika hanya mengandalkan benang baru tanpa motif lama, maa kain itu akan hilang identitasnya. Begitu pula, pembangunan tanpa kearifan loka berisiko menggerus jati diri Bali. 

Tahun 2025-2030 menjadi fase krusial, menandai langkah awal pelaksanaan haluan pembangunan 100 tahun ini. Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah ditegaskan. Namun, tantangan nyata membendung di depan. Salah satunya adalah bagaimana mentransformasikan dokumen perencanaan yang visioner menjadi aksi nyata di lapangan. 

Pertama, revitalisasi kearifan lokal membutuhkan dokumentasi dan pembaruan. Banyak pengetahuan tradisional Bali, seperti usadha (pengobatan tradisional) atau sistem subak, belum terdokumentasi secara sistematis sehingga rentan tergerus zaman. Mari kita mencontoh Tiongkok, yang berhasil mengarsipkan dan mengembangkan pengobatan tradisional secara global. Bali masih harus berjuang agar kearifan lokalnya tidak hanya lestari, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masa kini. 

Kedua tekanan ekonomi dan alih fungsi lahan menjadi tantangan berat. Sektor pertanian yang dulu menjadi tulang punggung kini terdesak oleh pariwisata dan properti. Hal ini mengancam eksistensi lembaga adat seperti subak, yang justru menjadi warisan dunia UNESCO dan simbol harmoni manusia dengan alam. Jika tidak diantisipasi, pembangunan yang mengabaikan kekuatan lokal akan mempercepat degradasi lingkungan dan budaya. 

Ketiga, sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta harus diperkuat. Pembangunan berbasis kearifan lokal bukan sekadar slogan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Desa-desa di Bali, seperti Bali Aga, telah membuktikan bahwa pelestarian tradisi dan pembangunan ekonom bisa berjalan beriringan melalui pertanian organik dan ekowisata. Inovasi semacam inilah yang perlu direplikasi dan diperluas. 

Membangun Bali berbasis kearifan lokal menawarkan banyak peluang. Selain menjaga identitas budaya, pendekatan ini juga sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan. Pengalaman desa-desa di Bali menunjukan bahwa tradisi lokal isa menjadi motor penggerak ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan melestarikan lingkungan. Bahkan, integrasi nilai-nilai lokal dalam desain infrastruktur dan tata kota dapat menciptakan harmoni antara kebutuhan modern dan pelestarian warisan leluhur. 

wartawan
Devana Hariswa
Category

Jempolmu Tanggung Jawabmu, Pesan Wakapolres Gianyar kepada Pelajar

balitribune.co.id | Gianyar - Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendisa, S.I.K., mengajak pelajar SMA Negeri 1 Gianyar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Pelajar juga diingatkan agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang berpotensi memicu konflik dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan PWDK GKPB Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap masyarakat. Kali ini, Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali tersebut menggelar Seminar Kesehatan yang ditujukan khusus bagi kaum perempuan, bekerja sama dengan Persekutuan Wanita Kristen Dian Kristawati (PWDK) GKPB, Sabtu (17/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Difasilitasi BI Bali, SMAS Albana Denpasar Juara Harapan I OESN Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mungkin bukan wilayah dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi anak-anak muda di Pulau Dewata untuk belajar, mengembangkan gagasan, bahkan berprestasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.