Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Tuntas, Puspem Gianyar Diplaspas

mlaspas puspem
Bali Tribune / MLASPAS - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026). 

Upacara ini bertujuan menyucikan kawasan Puspem beserta seluruh pelinggih secara niskala sebelum kompleks perkantoran tersebut resmi dimanfaatkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gianyar.

Hadir pula Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang langsung ikut melaksanakan Mendem Pedagingan di Padmasana Puspem Gianyar, bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, beserta pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran, Ketua DPRD Gianyar beserta Anggota DPRD, Kepala Desa dan Bendesa se-Gianyar.  

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Gianyar, I Kadek Arnata, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tersebut merupakan bagian penting dari tradisi umat Hindu Bali sebelum suatu bangunan atau kawasan mulai difungsikan, terlebih untuk tempat yang akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

“Sebagai umat Hindu, sebelum suatu tempat mulai ditempati dan dimanfaatkan, terlebih dahulu dilaksanakan upacara penyucian secara niskala. Karena Puspem ini akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan, maka dilaksanakan upacara dengan tingkatan yang lebih besar, yakni Tawur Balik Sumpah dan Tawur Rsigana, dilengkapi dengan Padudusan Alit serta Mendem Pedagingan,” jelas Arnata.

Menurutnya, rangkaian upacara ini bertujuan menetralisasi hal-hal negatif secara niskala yang diyakini mungkin ada selama proses pembangunan. Dengan demikian, kawasan Puspem diharapkan menjadi tempat yang suci, harmonis, dan memberikan kenyamanan bagi Bupati Gianyar beserta seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian karya telah dimulai sejak Jumat (16/10/2026), diawali dengan upacara Nuasen, Ngunggahan Sunari, dan Ngetegan. Pada Sabtu (17/10/2026), dilaksanakan prosesi Ngingsah dan Nyangling. Selanjutnya, Minggu (18/10/2026), rangkaian dilanjutkan dengan Mendak Tirta dari Kahyangan Tiga dan Kahyangan Jagat.

Pada Senin (19/10/2026), dilaksanakan upacara inti yang meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, dan Tawur Balik Sumpah di Padmasana Puspem Kabupaten Gianyar.

Rangkaian berikutnya dijadwalkan pada Selasa (20/10/2026), yakni prosesi Mendak Ida Bhatara dari kantor Bupati Gianyar yang lama untuk selanjutnya diistanakan di Puspem. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan prosesi pralina pada Padmasana di kantor bupati lama. Rangkaian karya kemudian dilanjutkan dengan puncak piodalan pada Rabu (21/10/2026), dan ditutup dengan upacara Nyineb pada Sabtu (24/10/2026).

Pelaksanaan karya ini dipuput oleh para sulinggih dan pemangku sesuai tugas masing-masing. Yajamana karya adalah Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dari Griya Kekeran, Blahbatuh, Ida Pedanda Made Dharma Kerti dari Griya Budha Saraswati, Batuan. serta Ida Jro Gede Bhujangga Giri Hari Bhawana dari Jero Gede Sengguan, Banjar Kebalian, Sukawati.

Sementara itu, puncak karya dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Jelantik Adnyana dari Griya Tegal, Celuk, Sukawati.

Melalui pelaksanaan rangkaian upacara ini, Pemkab Gianyar berharap kawasan Puspem tidak hanya siap secara fisik dan administratif, tetapi juga memperoleh keharmonisan secara niskala. Dengan demikian, Puspem diharapkan menjadi lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jajaran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ATA
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.