Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Tuntas, Puspem Gianyar Diplaspas

mlaspas puspem
Bali Tribune / MLASPAS - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026). 

Upacara ini bertujuan menyucikan kawasan Puspem beserta seluruh pelinggih secara niskala sebelum kompleks perkantoran tersebut resmi dimanfaatkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gianyar.

Hadir pula Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang langsung ikut melaksanakan Mendem Pedagingan di Padmasana Puspem Gianyar, bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, beserta pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran, Ketua DPRD Gianyar beserta Anggota DPRD, Kepala Desa dan Bendesa se-Gianyar.  

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Gianyar, I Kadek Arnata, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tersebut merupakan bagian penting dari tradisi umat Hindu Bali sebelum suatu bangunan atau kawasan mulai difungsikan, terlebih untuk tempat yang akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

“Sebagai umat Hindu, sebelum suatu tempat mulai ditempati dan dimanfaatkan, terlebih dahulu dilaksanakan upacara penyucian secara niskala. Karena Puspem ini akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan, maka dilaksanakan upacara dengan tingkatan yang lebih besar, yakni Tawur Balik Sumpah dan Tawur Rsigana, dilengkapi dengan Padudusan Alit serta Mendem Pedagingan,” jelas Arnata.

Menurutnya, rangkaian upacara ini bertujuan menetralisasi hal-hal negatif secara niskala yang diyakini mungkin ada selama proses pembangunan. Dengan demikian, kawasan Puspem diharapkan menjadi tempat yang suci, harmonis, dan memberikan kenyamanan bagi Bupati Gianyar beserta seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian karya telah dimulai sejak Jumat (16/10/2026), diawali dengan upacara Nuasen, Ngunggahan Sunari, dan Ngetegan. Pada Sabtu (17/10/2026), dilaksanakan prosesi Ngingsah dan Nyangling. Selanjutnya, Minggu (18/10/2026), rangkaian dilanjutkan dengan Mendak Tirta dari Kahyangan Tiga dan Kahyangan Jagat.

Pada Senin (19/10/2026), dilaksanakan upacara inti yang meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, dan Tawur Balik Sumpah di Padmasana Puspem Kabupaten Gianyar.

Rangkaian berikutnya dijadwalkan pada Selasa (20/10/2026), yakni prosesi Mendak Ida Bhatara dari kantor Bupati Gianyar yang lama untuk selanjutnya diistanakan di Puspem. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan prosesi pralina pada Padmasana di kantor bupati lama. Rangkaian karya kemudian dilanjutkan dengan puncak piodalan pada Rabu (21/10/2026), dan ditutup dengan upacara Nyineb pada Sabtu (24/10/2026).

Pelaksanaan karya ini dipuput oleh para sulinggih dan pemangku sesuai tugas masing-masing. Yajamana karya adalah Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dari Griya Kekeran, Blahbatuh, Ida Pedanda Made Dharma Kerti dari Griya Budha Saraswati, Batuan. serta Ida Jro Gede Bhujangga Giri Hari Bhawana dari Jero Gede Sengguan, Banjar Kebalian, Sukawati.

Sementara itu, puncak karya dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Jelantik Adnyana dari Griya Tegal, Celuk, Sukawati.

Melalui pelaksanaan rangkaian upacara ini, Pemkab Gianyar berharap kawasan Puspem tidak hanya siap secara fisik dan administratif, tetapi juga memperoleh keharmonisan secara niskala. Dengan demikian, Puspem diharapkan menjadi lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jajaran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ATA
Category

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.