Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembatasan Kunjungan, Karutan: Tidak Hanya Winasa

Bali Tribune/Bambang Hendra Setyawan

Balitribune.co.id | Negara - Belakangan ini mencuat disejumlah platform media social unggahan yang menyebut Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa yang dilarang dibesuk. Pihak Rutan Kelas II B Negara memastikan pembatasan kunjungan tersebut tidak hanya diberlakukan kepada I Gede Winasa yang tengah menjalani masa hukumannya.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi menyatakan pembatasan kunjungan tersebut berlaku untuk semua penghuni Rutan yang beralamat di Lingkungan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, tanpa terkecuali. Pembatasan kunjungan ini menurutnya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Kelas II B Negara yang kini kondisinya diakuinya masih overcapacitas.
 
Pembatasan kunjungan tersebut diberlakukan sejak awal mewabahnya covid-19. "Sudah sejak bulan Maret 2020 lalu, Rutan Kelas IIB Negara sudah tidak menerima kunjungan, baik bagi tahanan, narapidana maupun narapidana yang menjalani pembinaan kemandirian" ujarnya. Pembatasan kunjungan tersebut sesuai Surat Edaran dari Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor Pas-20.Pr.01.01 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020.
 
Dalam SE itu, poin 5 pada huruf D disebutkan memerintahkan Kepala Rutan, Kepala Lapas dan Kepala LPKA, untuk melaksanakan layanan kunjungan dan kegiatan pendidikan bagi Anak di LPKA dengan mengoptimalkan sarana berbasis teknologi informasi (video call). “Ini berlaku diseluruh Indonesia, bukan disini (Rutan Kelas II B Negara) saja. Sementara kunjungan pada Rutan ditutup sampai ada petunjuk selanjutnya" jelasnya.
 
Namun pihaknya memastikan tetap memberikan kebijakan menerima titipan untuk penghuni. “Pembatasan disini, tidak ada pertemuan tatap muka antara pengunjung dengan penghuni" tegasnya. Sehingga pihaknya membenarkan Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa memang hingga saat ini belum bisa di besuk dan tidak diijinkan berada di kebun LP seperti biasanya. Begitupula diberlakukan bagi penghuni Rutan lainnya.
 
“Sudah sejak Maret lalu. Seperti yang saya jelaskan tadi, berlaku untuk semua penghuni Rutan menindaklanjuti SE Plt. Dirjen Pemasyarakatan. Jadi bukan hanya untuk Pak Winasa" jelasnya. Selain pembatasan kunjungan, khusus mantan bupati dua periode tersebut diakuinya saat ini tidak diperbolehkan berada di kebun lantaran kondisi kesehatannya terdiagnosa CHF (Congestif Heart Failure) dengan pengobatan rutin.
 
Sehingga I Gede Winasa tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas berat demi menjaga kondisi kesehatannya. “Pak Winasa rutin mengkonsumsi obat sehingga kondisi kesehatan tetap dalam keadaan stabil. Oleh karena itu, ia diijinkan untuk mengikuti pembinaan. Namun seiring berjalannya waktu, ia mengeluh nyeri pada dada sehingga dianjurkan untuk istirahat dan tidak melanjutkan pembinaan di pokja" terangnya.
 
Terkait sanksi disiplin dengan temuan HP di areal kebun yang diindikasikan digunakan oleh bupati dua periode tersebut, menurutnya sesuai Permenkumham no 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara pada pasal 4 poin j bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.