Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Perlu Likuiditas Kuat, Begini Dukungan OJK

Bali Tribune / RUMAH - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bakal mendukung likuiditas perbankan terkait pembiayaan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bakal mendukung likuiditas perbankan terkait pembiayaan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan itu dilakukan melalui pengoptimalan penerbitan instrumen efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP). “Potensi mengoptimalkan EBA-SP ini masih sangat besar. Oleh karena itu, OJK bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat dan merumuskan antara lain penyempurnaan EBA-SP di pasar modal,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/1).

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa likuiditas perbankan per November 2024 terbilang memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit untuk mendukung program prioritas pemerintah tersebut. Menurut Dian, bank senantiasa diminta untuk tetap memenuhi manajemen risiko dalam aktivitas operasional, terutama saat berpartisipasi dalam program pemerintah.  Dia menerangkan bahwa EBA-SP merupakan surat berharga yang terdiri dari sekumpulan KPR yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi, sehingga menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang dapat ditransaksikan di pasar sekunder.  “EBA-SP ini merupakan instrumen yang dapat melengkapi sumber pendanaan dan menjamin stabilitas likuiditas bank,” tuturnya.

Hingga 13 Januari 2025, Dian menyebutkan terdapat 9 EBA-SP dengan nilai Rp2,21 triliun yang diperdagangkan. Selain itu, upaya lain untuk menjamin likuiditas bank dikoordinasikan bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Karena ada kebijakan moneter dan kebijakan fisikal yang akan terkait dengan isu-isu ini,” tandas Dian. Adapun, persoalan likuiditas disinyalir menjadi tantangan perbankan dalam memperluas pembiayaan terkait program 3 juta rumah. Lebih lagi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan telah membahas rencana peningkatan porsi perbankan pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ara, sapaan akrabnya, mengeklaim bahwa pihaknya sedang menyiapkan legalitas dan formulasi perhitungan agar perbankan sebagai penyalur KPR FLPP siap dengan perubahan proporsi tersebut.

“Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, saya ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/1/2025). Lebih lanjut, rencana peningkatan porsi perbankan itu dilakukan untuk meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220.000 unit menjadi lebih dari 300.000 unit, tanpa penambahan alokasi APBN. Dengan demikian, meskipun penyaluran kuota meningkat, dia mengeklaim bahwa pemerintah tetap dapat melakukan penghematan dan tidak membebani APBN.

wartawan
ARW
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.