Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembina dan Ketua Yayasan ALM Tersangka Korupsi

KORUPSI - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Wayan Artha memperlihatkan berkas yang disita sebagai barang bukti.

BALI TRIBUNE -  Dua pengurus Yayasan Al-Ma'ruf (ALM), yaitu Pembina pengurus yayasan berinisial H. MS (42) dan Ketua yayasan berinisial H MAN (38) menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan dana APBD Kota Denpasar tahun 2016. Selain kedua pengurus yayasan, seorang wanita sebagai perantara berinisial SMS (43) juga menyandang status tersangka karena diduga turut serta.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat Nomor: LP/77/I/2018/Bali/Resta Dps, 19 Januari 2018 tentang dugaan penyalahgunaan dana bantuan hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam oleh Yayasan Al-Ma’ruf bersumber APBDP Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka H. MAN selaku Ketua Yayasan ALM dan selaku pemohon hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam pada APBD, tidak dapat mempertanggung jawabkan dana tersebut senilai Rp200 juta.

"Dalam prosesnya setelah dapat dana, kegiatan tersebut tidak dilaksakanakan. Dalam laporan pertanggung jawaban  mempergunakan nota dan kwitansi fiktif, dan dalam pengajuan permohonan tersebut dibantu tersangka H. MS dan SMS," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk, siang kemarin.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Bali menyatakan bahwa perbuatan tersangka  H. MAN tersebut telah mengakibatkan kerugian negara atau daerah sebesar Rp200 juta. Menariknya, setelah mengetahui kasus tersebut dalam proses penyidikan pihak kepolisian, tersangka mengembalikan uang Rp200 juta tersebut.

Sementara barang bukti yang disita polisi, yaitu satu berkas proposal Ketua Yayasan ALM Denpasar kepada Walikota Denpasar tanggal 25 Mei 2015, empat lembar dokumen perjalanan ziarah Wali Songo dan  dokumen pakaian seragam ziarah Wali Songo dan beberapa barang bukti lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Siapkan Anggaran Rp85 Miliar, Badung Bidik Tambah Saham di Jasamarga Bali Tol

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang memperbesar kepemilikan saham di PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Pemkab Badung menargetkan kepemilikan saham yang saat ini sebesar 6,32 persen ditingkatkan menjadi sekitar 15 persen dengan menyiapkan anggaran hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id I Bangli - Menyemarakan HUT RI ke 81, Polres Bangli melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (12/8/2026). Pengibaran bendera merah putih di ketinggian 1717 MDPL ini dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Masih 'Numpang' di Gedung SD, DPRD Klungkung Dukung Relokasi SMPN 4 Semarapura

balitribune.co.id I Semarapura - Keberadaan SMP Negeri 4 Semarapura hingga kini belum memiliki gedung sendiri untuk menunjang proses pembelajaran. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Klungkung turun tangan mengawal rencana relokasi sekolah ke lahan milik Pemprov Bali di Desa Selat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampung Kusamba dan Kampung Gelgel Gelar Tradisi Safaran

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri tradisi Safaran Desa Kampung Kusamba dan Desa Kampung Gelgel yang berlangsung di pesisir Pantai Desa Kampung Kusamba, Rabu (12/8/2026). 

Tradisi yang rutin dilaksanakan setiap akhir bulan Safar ini menjadi salah satu bentuk pelestarian warisan leluhur sekaligus memperkuat silaturahmi dan persaudaraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyebaran Rabies, Bupati Klungkung Minta Vaksinasi Digencarkan di Setiap Desa

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi gratis terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (13/8/2026).

Peninjauan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menekan serta mencegah penyebaran kasus rabies demi mewujudkan Kabupaten Klungkung yang aman dan bebas dari ancaman rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.