Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembina dan Ketua Yayasan ALM Tersangka Korupsi

KORUPSI - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Wayan Artha memperlihatkan berkas yang disita sebagai barang bukti.

BALI TRIBUNE -  Dua pengurus Yayasan Al-Ma'ruf (ALM), yaitu Pembina pengurus yayasan berinisial H. MS (42) dan Ketua yayasan berinisial H MAN (38) menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan dana APBD Kota Denpasar tahun 2016. Selain kedua pengurus yayasan, seorang wanita sebagai perantara berinisial SMS (43) juga menyandang status tersangka karena diduga turut serta.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat Nomor: LP/77/I/2018/Bali/Resta Dps, 19 Januari 2018 tentang dugaan penyalahgunaan dana bantuan hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam oleh Yayasan Al-Ma’ruf bersumber APBDP Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka H. MAN selaku Ketua Yayasan ALM dan selaku pemohon hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam pada APBD, tidak dapat mempertanggung jawabkan dana tersebut senilai Rp200 juta.

"Dalam prosesnya setelah dapat dana, kegiatan tersebut tidak dilaksakanakan. Dalam laporan pertanggung jawaban  mempergunakan nota dan kwitansi fiktif, dan dalam pengajuan permohonan tersebut dibantu tersangka H. MS dan SMS," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk, siang kemarin.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Bali menyatakan bahwa perbuatan tersangka  H. MAN tersebut telah mengakibatkan kerugian negara atau daerah sebesar Rp200 juta. Menariknya, setelah mengetahui kasus tersebut dalam proses penyidikan pihak kepolisian, tersangka mengembalikan uang Rp200 juta tersebut.

Sementara barang bukti yang disita polisi, yaitu satu berkas proposal Ketua Yayasan ALM Denpasar kepada Walikota Denpasar tanggal 25 Mei 2015, empat lembar dokumen perjalanan ziarah Wali Songo dan  dokumen pakaian seragam ziarah Wali Songo dan beberapa barang bukti lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.