Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Cirkle K Sunset Road Dibekuk, Pelaku Dua Saudara Kandung Masih Berstatus Pelajar

Bali Tribune/pelaku pencurian
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua pelajar masing - masing berinisial KP (16) dan MADP (15) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka di wilayah Kuta, Kamis (30/4) malam karena melakukan pencurian di Circle K Sunset Road Kuta, Kamis (16/4) jam 03.00 Wita. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menangkap tiga orang penadah hasil barang curian, yaitu Masdar (49), Fitriyah (37) dan Muhammad Gojali (25). 
 
Terungkapnya para pelaku ini berkat laporan karyawan Circle K, Antonius Riano Baru (20) mewakili pihak korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/84/IV/2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tanggal 16 April 2020. Dalam laporannya, remaja asal Manggarai, NTT ini menjelaskan, bahwa pada Kamis (16/4) jam 06.20 Wita saat ia datang ke toko melihat toko di lantai satu sudah dalam kondisi berantakan. Ada kursi ditumpuk lalu dilihat juga plafon dalam keadaan terbuka. Selanjutnya ia melihat di bagian kasir ada banyak rokok yang hilang kemudian menghubungi kepala toko, Ni Widya Purwasih memberitahu bahwa di toko ada kehilangan. Barang yang hilang, yaitu uang tunai Rp5.680.600, dua buah handphonen dan sejumlah rokok. Selanjutnya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP awal dan mengintrogasi saksi di sekitaran lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan back up data rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mendapatkan foto pelaku. Dan informasi dari warga sekitaran TKP, bahwa diduga pelaku sering melintas di sekitaran lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah diduga pelaku di seputaran Jalan Sempati Kuta. Pelaku bersama keluarganya baru tinggal di rumah tersebut selama satu bulan. "Setelah melakukan penyanggongan selama tiga hari, pelaku diamankan saat baru tiba dirumah. Mereka mengakui perbuatannya membobol toko Circle K dan mengambil barang - barang yang ada di dalam toko. Sehingga mereka langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar," tutur seorang petugas.
 
Dari hasil interogasi, KP mengaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya MADP. Mereka datang ke TKP dengan cara berjalan kaki dan langsung naik melalui tiang gardu di sebelah lokasi kejadian. Selanjutnya mereka mencongkel atap menggunakan besi batangan yang didapatkan pelaku di pinggir pohon. Pelaku MADP naik duluan kemudian disusul oleh kakaknya KP. Mereka mengambil rokok, uang dalam tas serta handphone yang berada di dalam toko. Setelah selesai mencuri pelaku langsung menjual rokok secara ecer di warung - warung. 
Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk membeli spm scoopy melalui facebook marketplace dan sisa uang penjualan untuk beli susu kaleng buat adik mereka.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan itu. "Kami cek dulu, ya," jawabnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.