Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Kue Sien Thou Khas Imlek Mulai Terima Pesanan

Bali Tribune / IMLEK - Kue Sien Thou khas Imlek yang dibuat untuk memenuhi pesanan menjelang Tahun Baru Cina
balitribune.co.id | DenpasarBeberapa hari menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, pembuat kue Sien Thou khas Imlek di Denpasar sudah menerima pesanan. Kue Sien Thou menjadi salah satu jajanan yang dibuat menjelang perayaan Imlek. Salah seorang pembuat kue khas Imlek di Denpasar, Ni Wayan Raba mengakui pesanan tahun ini belum sebanyak sebelum pandemi Covid-19. 
 
Kata dia, pemesanan kue khas Imlek yang satu ini masih sedikit lesu, apalagi terjadi kenaikan harga bahan baku yang menyebakan Kue Sien Thou diproduksi hanya berdasarkan pesanan saja. "Sekarang ini pesanan belum banyak seperti sebelum pandemi. Saya sudah mulai produksi Kue Sien Thou 20 paket dalam sehari yang dijual di toko," katanya, Rabu (18/1).
 
Selain Kue Sien Thou, ia juga membuat kue khas Imlek lainnya seperti kue keranjang yang diproduksi sekitar seminggu jelang perayaan Tahun Baru Cina. "Kue Sien Thou adalah kue empuk yang dibuat menyerupai buah persik dengan isian kacang tanah maupun kacang hijau digunakan pula sebagai persembahan bagi warga keturunan Tionghoa dalam persembahyangan Imlek," jelas Wayan Raba. 
 
Dibandingkan tahun lalu, dirinya bisa menerima pesanan hingga 400 kue, namun saat ini hanya sekitar 200 Kue Sien Thou yang diproduksinya. Pasalnya, saat ini terjadi kenaikan harga bahan baku seperti mentega, tepung dan gula menjadi kendala untuk bisa mempertahankan harga jual kue khas Imlek ini. "Sebungkus piring berisi 10 Kue Sien Thou dijual seharga Rp 25 ribu yang saya jual di toko," sebutnya. 
 
Pada perayaan Imlek tahun ini, Wayan Raba juga membuat kue berbahan baku yang sama berbentuk kura-kura. "Bentuk buah persik dan kura-kura sendiri dalam budaya etnis Tionghoa dipandang sebagai lambang dari keberuntungan, kemakmuran dan panjang umur. Kue - kue ini juga biasa dijadikan bingkisan saat perayaan Imlek," ujarnya. 
wartawan
YUE
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.