Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuatan Taman Air Mancur Alun-Alun Bangli Masih Dievaluasi

Bali Tribune / Penataan patung nara Singa di alun-alun Bangli

balitribune.co.id | BangliKegiatan penataan lampu dan taman kota yang sedang berjalan termasuk pembuatan taman air mancur di alun-alun Bangli, namun pembuatan taman air mancur masih perlu dilakukan  evaluasi lagi.

Kepala Dinas KLingkungan Hidup Bangli I Putu Ganda Wijaya mengatakan untuk penataan lampu taman dan taman kota dialokasikan anggaran Rp 1.840.000.000. Setelah proses tender kegiatan ditawar Rp 1.726.050.000.”Kegiatan sudah mulai dikerjakan sejak pekan lalu,” ujarnya, Minggu (14/8/)

Kata Putu Ganda penataan taman menyasar tiga titik yakni patung adipura, patung di perempatan catus pata dan patung nara singan di sebelah utara alun-alun Bangli. Khusus untuk kegiatan di perempatan catus pata pihak rekanan sebelum mulai lakukan pekerjaan terlebih dahulu ngaturang upacara meprelina. ”Untuk patung adipura dan nara singan hanya dilakukan penataan taman dibawahnya saja, sedangkan untuk di perempatan catus pata dilakukan peninggian dasar patung sekitar 80 cm,” ungkap Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang ini.

Sementara disinggung untuk pembuatan taman air macur, kata Putu Ganda masih tahap evaluasi untuk azas pemanfaatanya. Seandainya darai hasil evaluasi pembuatan taman air mancur  dianggap menggagu aktifitas maka pembuatan taman air macur ditiadakan. Lantas untuk anggran bisa dialihkan untuk kegiatan yang lainya.” Belum pasti masih  dilakukan evaluasi dan pihaknya tentu akan melapor ke pimpinan,” ujarnya singkat.

Sedangkan terkait padamnya lampu  pada tulisan uruf timbul “Alun-Alun”, pihaknya akan segera turun lakukan pengecekan, jika ada kerusakan pinhaknya akan berkordinasi dengan dinas Pekerjaan Umum “Masa pemeliharaan alun-alun Bangli hingga bulan Desember dan jika ada kerusakan masih tanggung jawab rekanan,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.