Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Pelatihan Desain Mode UMKM Badung Tahun 2025

pelatihan
Bali Tribune / PELATIHAN - Diskop UKMP Badung menggelar Pelatihan Desain Mode UMKM Badung pada 25–29 Agustus 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Desain Mode UMKM Badung bertajuk “Kreativitas UMKM dalam Pembuatan Kebaya Wanita dan Kemeja Pria Berbahan Endek Tahun 2025”.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, 25–29 Agustus 2025, dan secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Diskop UKMP Badung I Made Wirya Santosa, bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (25/8/2025).

Wirya Santosa menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi pelaku UMKM di sektor fashion. Menurutnya, perkembangan mode yang begitu cepat menuntut para pelaku UMKM untuk terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan pasar.  

“Pakaian saat ini tidak hanya berfungsi menutup tubuh, melainkan juga menjadi simbol gaya hidup dan gengsi. Karena itu, kami mendorong para pelaku usaha mikro, khususnya di bidang fashion, untuk meng-upgrade diri sehingga mampu menghasilkan desain yang diminati konsumen,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti 25 pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Diskop UKMP Badung juga menggandeng Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, khususnya Program Studi Desain Mode, sebagai mitra dalam memberikan materi pelatihan.

Lebih lanjut, Wirya menambahkan, melalui pelatihan ini para peserta diharapkan mampu mengembangkan keterampilan serta memperkaya ide rancangan busana, khususnya berbahan endek. Dengan demikian, produk fashion UMKM Badung dapat bersaing dengan merek-merek ternama baik di tingkat nasional maupun internasional.  

“Setelah mengikuti pelatihan, peserta sudah memiliki bekal yang cukup untuk kembali mengembangkan usahanya, dengan rancangan busana yang lebih diminati konsumen,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.