Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Pelatihan Desain Mode UMKM Badung Tahun 2025

pelatihan
Bali Tribune / PELATIHAN - Diskop UKMP Badung menggelar Pelatihan Desain Mode UMKM Badung pada 25–29 Agustus 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Desain Mode UMKM Badung bertajuk “Kreativitas UMKM dalam Pembuatan Kebaya Wanita dan Kemeja Pria Berbahan Endek Tahun 2025”.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, 25–29 Agustus 2025, dan secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Diskop UKMP Badung I Made Wirya Santosa, bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (25/8/2025).

Wirya Santosa menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi pelaku UMKM di sektor fashion. Menurutnya, perkembangan mode yang begitu cepat menuntut para pelaku UMKM untuk terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan pasar.  

“Pakaian saat ini tidak hanya berfungsi menutup tubuh, melainkan juga menjadi simbol gaya hidup dan gengsi. Karena itu, kami mendorong para pelaku usaha mikro, khususnya di bidang fashion, untuk meng-upgrade diri sehingga mampu menghasilkan desain yang diminati konsumen,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti 25 pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Diskop UKMP Badung juga menggandeng Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, khususnya Program Studi Desain Mode, sebagai mitra dalam memberikan materi pelatihan.

Lebih lanjut, Wirya menambahkan, melalui pelatihan ini para peserta diharapkan mampu mengembangkan keterampilan serta memperkaya ide rancangan busana, khususnya berbahan endek. Dengan demikian, produk fashion UMKM Badung dapat bersaing dengan merek-merek ternama baik di tingkat nasional maupun internasional.  

“Setelah mengikuti pelatihan, peserta sudah memiliki bekal yang cukup untuk kembali mengembangkan usahanya, dengan rancangan busana yang lebih diminati konsumen,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.