Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Pelatihan Desain Mode UMKM Badung Tahun 2025

pelatihan
Bali Tribune / PELATIHAN - Diskop UKMP Badung menggelar Pelatihan Desain Mode UMKM Badung pada 25–29 Agustus 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Desain Mode UMKM Badung bertajuk “Kreativitas UMKM dalam Pembuatan Kebaya Wanita dan Kemeja Pria Berbahan Endek Tahun 2025”.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, 25–29 Agustus 2025, dan secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Diskop UKMP Badung I Made Wirya Santosa, bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (25/8/2025).

Wirya Santosa menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi pelaku UMKM di sektor fashion. Menurutnya, perkembangan mode yang begitu cepat menuntut para pelaku UMKM untuk terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan pasar.  

“Pakaian saat ini tidak hanya berfungsi menutup tubuh, melainkan juga menjadi simbol gaya hidup dan gengsi. Karena itu, kami mendorong para pelaku usaha mikro, khususnya di bidang fashion, untuk meng-upgrade diri sehingga mampu menghasilkan desain yang diminati konsumen,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti 25 pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Diskop UKMP Badung juga menggandeng Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, khususnya Program Studi Desain Mode, sebagai mitra dalam memberikan materi pelatihan.

Lebih lanjut, Wirya menambahkan, melalui pelatihan ini para peserta diharapkan mampu mengembangkan keterampilan serta memperkaya ide rancangan busana, khususnya berbahan endek. Dengan demikian, produk fashion UMKM Badung dapat bersaing dengan merek-merek ternama baik di tingkat nasional maupun internasional.  

“Setelah mengikuti pelatihan, peserta sudah memiliki bekal yang cukup untuk kembali mengembangkan usahanya, dengan rancangan busana yang lebih diminati konsumen,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.